triggernetmedia.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa pangan untuk masyarakat. Kali ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh 20 kilogram beras untuk periode Oktober dan November 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan program ini siap dijalankan. “Bantuan pangan beras dua bulan sudah bisa dieksekusi. Kami juga mengundang pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI agar ikut mengawasi langsung di lapangan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Menurut Arief, mekanisme penyaluran tak berubah dari sebelumnya. Data penerima tetap mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara pendanaan bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan.
Program serupa sudah berjalan pada Juni–Juli 2025, menyasar lebih dari 18,27 juta KPM. Masing-masing keluarga mendapat jatah 10 kilogram beras per bulan yang disalurkan sekaligus.
Masuk Stimulus Ekonomi 8+4+5
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan bahwa bansos beras menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang diluncurkan pemerintah tahun ini.
Usulan Anggaran 2026
Dalam rapat bersama DPR, Arief juga mengajukan tambahan anggaran Rp22,5 triliun untuk 2026. Dana tersebut diperlukan guna mendukung program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) seperti stabilisasi harga pangan, penyaluran bansos beras, serta bantuan untuk korban bencana.
Tak hanya itu, Bapanas juga mengusulkan Rp233,3 miliar untuk kebutuhan operasional tahun 2026, yang telah mendapat lampu hijau dari Komisi IV DPR RI untuk dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran.
“Pemerintah tentu punya prioritas, dan kami menunggu keputusan akhir. Yang jelas, semua langkah ini dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo,” tutur Arief.











