Minggu, 31 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Sritex, Persidangan Iwan Setiawan Menanti

Pasal yang Menjerat Tersangka

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 September 2025
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Industri, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Sritex, Persidangan Iwan Setiawan Menanti

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Dalam waktu dekat kasus korupsi PT Sritex akan diadili. [Suara.com/Faqih]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Babak baru kasus dugaan korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) segera dimulai. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan berkas perkara dan tiga tersangka, termasuk Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Surakarta.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan dua pejabat perbankan ikut menjadi terdakwa: ZM, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, serta DS, mantan pejabat Bank BJB. Ketiganya dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Related posts

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

31 Mei 2026

“Para tersangka dilimpahkan dalam kondisi sehat dan didampingi kuasa hukum. Persidangan kini menanti,” kata Anang, Selasa (16/9/2025).

Aset Fantastis yang Disita

Tak hanya menjerat individu, Kejagung juga membekukan harta dalam jumlah besar. Total 500.270 meter persegi tanah atau sekitar 50,02 hektar disita dari Iwan Setiawan dan istrinya, Megawati.

Rinciannya:

  • 152 bidang tanah di Sukoharjo (471.758 m²),

  • 1 bidang tanah di Surakarta (389 m²),

  • 5 bidang tanah di Karanganyar (19.496 m²),

  • 6 bidang tanah di Wonogiri (8.627 m²).

Nilai keseluruhan aset diperkirakan mencapai Rp510 miliar. Penyitaan dilakukan bertahap dengan izin resmi dari pengadilan.

Menanti Babak Persidangan

Dengan rampungnya Tahap II, kini nasib Iwan Setiawan bersama dua tersangka lain ditentukan di meja hijau. Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar tahun 2025, bukan hanya karena melibatkan konglomerat tekstil, tetapi juga karena nilai kerugian negara yang fantastis.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Aset Sritex disita KejagungBos Sritex tersangka korupsiIwan Setiawan LukmintoKasus korupsi SritexKejagung limpahkan berkas SritexKerugian negara kasus kredit Bank DKIKorupsi di sektor tekstil IndonesiaKorupsi kredit Bank DKI dan BJBKorupsi perbankan 2025Penyitaan aset Rp510 miliarPenyitaan tanah milik Iwan SetiawanPersidangan kasus Sritex 2025Sritex di meja hijauTahap II Kejagung kasus SritexTindak pidana korupsi konglomerat tekstil
Previous Post

Blunder Aturan Dokumen Capres, KPU Akhirnya Minta Maaf

Next Post

Bansos Beras Dilanjutkan, 18 Juta KPM Siap Terima 20 Kg untuk Oktober–November

Next Post
Bansos Beras Dilanjutkan, 18 Juta KPM Siap Terima 20 Kg untuk Oktober–November

Bansos Beras Dilanjutkan, 18 Juta KPM Siap Terima 20 Kg untuk Oktober–November

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

31 Mei 2026
Wali Kota Pontianak Dukung Konten Kreator Produktif

Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

31 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri
  • Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
  • Tak Lagi Masuk UMKM, Influencer dan Selebgram Wajib Ikuti Aturan Pajak Umum

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

Soroti Biaya Lawatan, Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Perjalanan Luar Negeri

31 Mei 2026
Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Eks KSAD dan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

31 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600