triggernetmedia.com – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025). Rapat ini dihadiri Sekda Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes.
Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD perlu dibahas sebagai tindak lanjut atas evaluasi serapan anggaran. Mereka juga meminta penjelasan soal pergeseran anggaran dan pertimbangan kesinambungan APBD 2025.
Fraksi Nasdem menekankan pentingnya optimalisasi potensi pendapatan daerah. Mereka mengingatkan opini WTP dari BPK RI seharusnya memberi ruang lebih besar bagi Kalbar untuk mendapatkan perhatian pemerintah pusat.
Fraksi Golkar berharap serapan anggaran bisa lebih cepat dan langsung dirasakan masyarakat. Mereka juga mengingatkan Pemprov menyelesaikan program yang belum tuntas serta memperkuat koordinasi antar-OPD.
Fraksi Gerindra menyoroti perubahan asumsi makro ekonomi daerah. Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 turun dari Rp5,994 triliun menjadi Rp5,976 triliun, sementara belanja naik dari Rp6,144 triliun menjadi Rp6,280 triliun. Gerindra mendorong agar pengelolaan keuangan lebih efisien.
Fraksi Demokrat menekankan bahwa pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA harus tetap mendukung program prioritas pembangunan.
Fraksi PKB menilai perubahan APBD merupakan bagian dari dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat, termasuk penyesuaian terhadap turunnya pendapatan asli daerah akibat kondisi ekonomi.
Fraksi PAN menyebut perubahan anggaran sebagai konsekuensi logis dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan.
Sedangkan Fraksi Nurani Keadilan Pembangunan (NKP) meminta adanya sinergi antara DPRD dan Pemprov dalam memperjuangkan dana transfer pusat, mengingat Kalbar menerima alokasi yang relatif kecil dibanding provinsi lain di Kalimantan.




