triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes memimpin rapat Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur, Senin (25/8/2025).
Pertemuan ini menjadi pembuka pelaksanaan pemeriksaan tematik terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berlangsung selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 19 September 2025. Pemeriksaan difokuskan pada enam OPD, yakni Disperindag ESDM, DLHK, DPMPTSP, Bappeda, PUPR, serta Satpol PP Kalbar.
Harisson menyambut baik langkah BPK dan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antar-OPD.
“Pemeriksaan ini jangan dianggap beban, tetapi peluang memperbaiki kinerja, menutup kelemahan, dan memastikan pelayanan masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu lingkungan, seperti alih fungsi lahan, sampah, pencemaran, hingga pemanfaatan SDA berkelanjutan, menjadi perhatian serius Pemprov Kalbar.
Sementara itu, Ganesa Kusbandana, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kalbar, menekankan tujuan pemeriksaan bukan mencari kesalahan, melainkan meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan hidup agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.











