triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (29/7/2025).
Pada rapat yang dihadiri pimpinan dan seluruh anggota dewan, serta jajaran eksekutif, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan pidato yang menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Tahapan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kami menghargai seluruh masukan dari DPRD yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan di masa mendatang,” ujar Bupati.
Penyerapan Anggaran Disorot
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan evaluasi terhadap realisasi anggaran yang masih rendah di pertengahan tahun anggaran. Ia menekankan agar seluruh kepala perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti perlunya inovasi dari perangkat daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung ketahanan pangan.
“Kita perlu lebih agresif menggali potensi PAD dan mendorong percepatan pembangunan, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” tegasnya.
Fokus pada Infrastruktur dan Lingkungan
Bupati turut menginstruksikan agar dinas terkait segera menindaklanjuti perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak berat, dengan tetap mengacu pada kondisi keuangan daerah.
Masalah lingkungan seperti pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Perangkat daerah diminta memanfaatkan anggaran secara optimal agar persoalan persampahan bisa ditangani tuntas pada tahun 2025.
MTQ ke-33 dan Tanggung Jawab Kinerja
Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar di Kapuas Hulu pada September 2025.
“MTQ adalah kebanggaan bersama. Kita harus memastikan semua persiapan berjalan baik, mulai dari kebersihan lingkungan, pemasangan atribut, hingga pengelolaan anggaran dan aset sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Sebagai penutup, Bupati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menjaga integritas dan akuntabilitas, termasuk dalam menyiapkan dokumen pertanggungjawaban program agar terhindar dari temuan pemeriksaan yang berulang.
“Raperda ini selanjutnya akan dikirimkan ke Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi. Semua perbaikan yang diminta harus segera direspons agar hasil akhir perda sesuai dengan regulasi,” tutupnya.




