Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Kejagung Banding Vonis Tom Lembong, Andalkan Bukti Aset Sitaan Rp565 Miliar

Langkah Hukum Kejagung Terkait Vonis Korupsi Impor Gula

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Juli 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kejagung Banding Vonis Tom Lembong, Andalkan Bukti Aset Sitaan Rp565 Miliar

Alasan Jaksa banding kasus korupsi Tom Lembong. [instagram]

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong. Vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan hakim dinilai tidak mencerminkan besarnya kerugian negara.

Langkah hukum ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. “Salah satu alasan JPU banding adalah perbedaan signifikan dalam menghitung kerugian negara,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (23/7/2025), melansir suara.com.

Majelis Hakim menyebut kerugian negara hanya sebesar Rp194,72 miliar dan menolak memasukkan selisih bea masuk Rp320,69 miliar ke dalam perhitungan. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak awal mendakwakan total kerugian negara mencapai Rp578,1 miliar.

Poin penting dalam memori banding adalah fakta bahwa Kejagung telah menyita dan mengembalikan ke kas negara aset senilai Rp565 miliar dari kasus ini. “Kalau kerugiannya hanya Rp194 miliar, lalu sisanya dari mana? Ini jadi dasar kuat kami,” tegas Anang.

Tom Lembong divonis bersalah karena menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Ia juga dianggap melangkahi prosedur dengan mengabaikan rapat koordinasi dan tidak melibatkan BUMN sebagai penyeimbang harga gula di pasar.

Sebaliknya, izin impor diberikan kepada koperasi yang diduga berafiliasi dengan aparat, seperti Inkopkar dan Inkoppol. Langkah ini dinilai memicu kerugian negara dalam skala besar.

Selain hukuman penjara, Tom juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta.

Kejagung menilai vonis ini terlalu ringan dan tidak mencerminkan kerja keras penyidik dalam mengungkap skema korupsi dan menyita aset negara. Banding diajukan tidak hanya untuk memperberat hukuman, tetapi juga untuk menegakkan prinsip keadilan dan akuntabilitas atas setiap kerugian negara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aset sitaan Rp565 miliarkasus impor gula 2025Kejagung banding Tom LembongKejaksaan Agung vs vonis ringankerugian negara impor gulakoperasi Inkopkar Inkoppol impor gulakorupsi Tom Lembongpenyalahgunaan wewenang imporsidang Tipikor Jakarta Tom Lembongvonis Tipikor Tom Lembong
Previous Post

Penyetor Uang ‘Pengamanan’ Situs Judi Online Dituntut 6 Tahun Penjara

Next Post

Mahfud MD Nilai Vonis Tom Lembong Tak Tepat: “Kalau Saya Hakimnya, Dikabulkan!”

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Mahfud MD Nilai Vonis Tom Lembong Tak Tepat: “Kalau Saya Hakimnya, Dikabulkan!”

Mahfud MD Nilai Vonis Tom Lembong Tak Tepat: “Kalau Saya Hakimnya, Dikabulkan!”

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development