Selasa, 16 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kejagung Banding Vonis Tom Lembong, Andalkan Bukti Aset Sitaan Rp565 Miliar

Langkah Hukum Kejagung Terkait Vonis Korupsi Impor Gula

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Juli 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kejagung Banding Vonis Tom Lembong, Andalkan Bukti Aset Sitaan Rp565 Miliar

Alasan Jaksa banding kasus korupsi Tom Lembong. [instagram]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong. Vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan hakim dinilai tidak mencerminkan besarnya kerugian negara.

Langkah hukum ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. “Salah satu alasan JPU banding adalah perbedaan signifikan dalam menghitung kerugian negara,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (23/7/2025), melansir suara.com.

Related posts

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026

Majelis Hakim menyebut kerugian negara hanya sebesar Rp194,72 miliar dan menolak memasukkan selisih bea masuk Rp320,69 miliar ke dalam perhitungan. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak awal mendakwakan total kerugian negara mencapai Rp578,1 miliar.

Poin penting dalam memori banding adalah fakta bahwa Kejagung telah menyita dan mengembalikan ke kas negara aset senilai Rp565 miliar dari kasus ini. “Kalau kerugiannya hanya Rp194 miliar, lalu sisanya dari mana? Ini jadi dasar kuat kami,” tegas Anang.

Tom Lembong divonis bersalah karena menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat. Ia juga dianggap melangkahi prosedur dengan mengabaikan rapat koordinasi dan tidak melibatkan BUMN sebagai penyeimbang harga gula di pasar.

Sebaliknya, izin impor diberikan kepada koperasi yang diduga berafiliasi dengan aparat, seperti Inkopkar dan Inkoppol. Langkah ini dinilai memicu kerugian negara dalam skala besar.

Selain hukuman penjara, Tom juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta.

Kejagung menilai vonis ini terlalu ringan dan tidak mencerminkan kerja keras penyidik dalam mengungkap skema korupsi dan menyita aset negara. Banding diajukan tidak hanya untuk memperberat hukuman, tetapi juga untuk menegakkan prinsip keadilan dan akuntabilitas atas setiap kerugian negara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aset sitaan Rp565 miliarkasus impor gula 2025Kejagung banding Tom LembongKejaksaan Agung vs vonis ringankerugian negara impor gulakoperasi Inkopkar Inkoppol impor gulakorupsi Tom Lembongpenyalahgunaan wewenang imporsidang Tipikor Jakarta Tom Lembongvonis Tipikor Tom Lembong
Previous Post

Penyetor Uang ‘Pengamanan’ Situs Judi Online Dituntut 6 Tahun Penjara

Next Post

Mahfud MD Nilai Vonis Tom Lembong Tak Tepat: “Kalau Saya Hakimnya, Dikabulkan!”

Next Post
Mahfud MD Nilai Vonis Tom Lembong Tak Tepat: “Kalau Saya Hakimnya, Dikabulkan!”

Mahfud MD Nilai Vonis Tom Lembong Tak Tepat: “Kalau Saya Hakimnya, Dikabulkan!”

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

12 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi
  • Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh
  • Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600