triggernetmedia.com, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan dan distribusi beras di sejumlah titik distribusi dan pasar tradisional di Kota Pontianak, Selasa (22/7/2025). Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan menemukan beras premium yang tidak sesuai dengan takaran yang semestinya.
Bahasan menegaskan pihak distributor harus segera mengganti beras yang tidak sesuai timbangan. Jika dalam waktu satu pekan tidak dilakukan perbaikan, Pemerintah Kota Pontianak akan mengambil langkah tegas.
“Tujuan kami turun langsung adalah memastikan tak ada pihak yang dirugikan, baik distributor maupun masyarakat. Kalau timbangan kurang, pembeli jelas dirugikan,” kata Bahasan usai peninjauan.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi semacam ini bisa memicu keresahan masyarakat dan berpotensi berdampak pada kelangsungan usaha distributor beras.
Pengawasan Diperketat Selama Sebulan
Menanggapi temuan tersebut, Bahasan telah menginstruksikan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan distribusi beras selama satu bulan penuh. Fokus utama pengawasan adalah kualitas dan ketepatan takaran beras di pasaran.
“Beras adalah komoditas utama. Presiden Prabowo Subianto juga berkali-kali menekankan agar persoalan beras ditangani dengan serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Tanggapi Isu Beras Oplosan
Belakangan, keresahan warga muncul akibat beredarnya isu tentang beras oplosan. Bahasan memastikan bahwa Pemkot terus melakukan pengawasan rutin untuk mencegah peredaran beras palsu atau tidak layak konsumsi.
Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dengan melapor jika menemukan kejanggalan di lapangan, baik melalui aparat maupun platform resmi Pemkot Pontianak.
“Kami sedang berdiskusi dengan Bulog untuk membuat aplikasi pendeteksi beras palsu. Masyarakat bisa mengenali sejak awal jika ada indikasi beras tidak layak,” tambahnya.




