triggernetmedia.com, JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menegaskan bahwa Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan, baik sebagai karyawan maupun pejabat. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemeriksaan keduanya oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
“Dapat kami informasikan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sejak Oktober 2019. Ia telah mengundurkan diri dari posisi Presiden Komisaris dan tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan,” ujar Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo, Ade Mulya, Selasa (15/7/2025).
Ade menegaskan, selama Nadiem menjabat sebagai Menteri Kemendikbudristek, GoTo tidak memiliki keterlibatan apa pun dengannya, termasuk dalam proyek pengadaan Chromebook yang kini sedang diselidiki Kejagung.
Terkait Andre Soelistyo, GoTo menyampaikan bahwa pengunduran dirinya dari posisi Komisaris telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham pada 11 Juni 2024. Sebelumnya, Andre juga telah mundur dari jabatan Direktur Utama per 30 Juni 2023.
“Dengan demikian, Sdr. Andre tidak lagi menjabat sebagai Komisaris, anggota Direksi, maupun karyawan di GoTo,” tambah Ade.
GoTo menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif terhadap setiap arahan otoritas.
“Sebagai perusahaan publik, kami selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, serta menjunjung asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

