triggernetmedia.com, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menerima 12 sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak. Sertifikat tersebut mencakup lahan fasilitas umum dan sosial, termasuk lokasi di Jalan Flora yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantah Kota Pontianak, Susmianto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam kegiatan yang digelar di Aula Muis Amin Bapperida.
“Penataan aset adalah prioritas kami. Sertifikasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah konflik di kemudian hari,” tegas Edi.
Menurut Edi, masih terdapat beberapa aset milik Pemkot yang belum bersertifikat, di antaranya di kawasan Nipah Kuning Dalam dan Seruni. Ia menargetkan percepatan sertifikasi meski dihadapkan pada kendala teknis seperti dokumen yang belum lengkap.
“Kami akan maksimalkan upaya sertifikasi aset meski masih ada tantangan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Susmianto menjelaskan bahwa dari 12 sertifikat yang diserahkan, tiga di antaranya diperuntukkan untuk Sekolah Rakyat. Ia menyebutkan sekitar 4.000 bidang tanah milik Pemkot masih dalam proses sertifikasi.
“Lebih dari 90 persen aset Pemkot sudah bersertifikat. Fokus kami sekarang adalah pemutakhiran dan pemeliharaan data,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah disertifikatkan, serta melapor jika terdapat kerusakan atau ketidaksesuaian dokumen.
“Langkah ini untuk memastikan seluruh bidang tanah terdata dan bebas dari sengketa,” pungkas Susmianto.











