triggernetmedia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa kebijakan tarif dagang sebesar 32 persen yang diberlakukan Amerika Serikat berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Menurut dia, tekanan global seperti tarif tinggi dari AS akan menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam menyusun proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2026.
“Mungkin dampaknya terutama pada growth (pertumbuhan ekonomi), ya,” ujar Sri Mulyani menanggapi pertanyaan Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kisaran target pertumbuhan ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen. Namun, dengan munculnya kebijakan tarif impor dari AS, Sri Mulyani menyebut target tersebut bisa berubah.
“Untuk growth itu kita range-nya cukup lebar 5,2 sampai 5,8 persen, jadi kami akan lihat,” kata Sri Mulyani. Ia menambahkan, Bank Indonesia bahkan memperkirakan pertumbuhan yang lebih rendah, yakni di kisaran 4,7 persen hingga 5,5 persen.
Kementerian Keuangan, lanjutnya, akan terus memantau dinamika global terkini untuk mengkalibrasi ulang asumsi makro ekonomi yang akan dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menurut Sri Mulyani, dalam situasi ketidakpastian global seperti sekarang, penting bagi pemerintah menjaga keseimbangan antara sikap realistis dan optimisme dalam menyusun kebijakan fiskal.
Dampak Global Meluas
Ancaman perlambatan ekonomi akibat kebijakan tarif tinggi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia. Lembaga-lembaga internasional pun telah merevisi proyeksi ekonomi global.
Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia hanya mencapai 2,8 persen pada 2025 dan 3 persen pada 2026. Sementara itu, Bank Dunia bahkan memperkirakan pertumbuhan global sebesar 2,3 persen pada 2025 dan 2,4 persen pada 2026.
Kebijakan tarif 32 persen yang digagas Presiden AS Donald Trump ini dinilai akan berdampak secara sistemik pada perdagangan internasional dan rantai pasok global. Indonesia, sebagai bagian dari ekonomi terbuka, juga berisiko terdampak langsung.
Langkah Mitigasi
Pemerintah Indonesia diharapkan mampu merumuskan strategi fiskal dan moneter yang adaptif untuk merespons gejolak tersebut. Konsistensi dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta memperkuat pasar domestik akan menjadi kunci dalam menghadapi tekanan eksternal.




