triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak terus mematangkan persiapan dalam menghadapi penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) digerakkan untuk menyusun dan melengkapi data dukung sesuai indikator Komisi Informasi Kalbar.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Zulkarnain, menegaskan komitmen Pemkot terhadap transparansi sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif, melalui kanal pengaduan resmi seperti media sosial dan call center.
Kinerja keterbukaan informasi Kota Pontianak terus meningkat, dari peringkat 6 pada 2023 menjadi peringkat 4 dan juara umum pada 2024. Tahun ini, Pemkot menargetkan hasil yang lebih baik lagi.
Zulkarnain menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi hak publik yang harus dioptimalkan. Ia juga mengingatkan agar OPD memperkuat pengelolaan informasi, dokumentasi, dan website resmi, sesuai indikator yang digunakan Komisi Informasi Kalbar berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008.
Transparansi informasi, menurutnya, sejalan dengan visi Kota Pontianak: Maju, Sejahtera, dan Humanis, serta menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang inklusif.











