triggernetmedia.com – Tim Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) yang terdiri dari Bapenda Kota Pontianak dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalbar melaksanakan sosialisasi dan pelayanan jemput pajak daerah di Kecamatan Pontianak Selatan. Kegiatan dua hari ini merupakan bagian dari agenda keliling di enam kecamatan se-Kota Pontianak.
Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi, mengajak warga untuk aktif dalam kegiatan dan memanfaatkan insentif fiskal, termasuk diskon dan pembebasan denda PKB dan BBNKB hingga 20 Desember 2025. Ia menekankan pentingnya kesadaran pajak karena penerimaan negara sebagian besar berasal dari sektor tersebut.
Camat Pontianak Selatan, Martagus, menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh RT, RW, dan Tokoh Masyarakat sebagai agen perubahan. Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Kota Baru, Aswan Bahri, menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen menyebarkan informasi kepada warganya.




