Senin, 25 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Bisnis

BSU Rp600.000 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Tujuan kebijakan: menjaga daya beli, perputaran ekonomi, dan stabilitas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Juli 2025
in Bisnis, Ekonomi, IT, Keuangan, Nasional
0
BSU Rp600.000 Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi Pospay (Dok. Pos Indonesia)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat, dengan nilai sebesar Rp600.000. Tahun ini, pencairan BSU juga dapat dilakukan melalui kantor pos untuk memperluas akses bagi masyarakat penerima.

Namun, pencairan melalui kantor pos tidak dapat dilakukan secara langsung. Calon penerima wajib terlebih dahulu mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi Pospay.

Related posts

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026
IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

25 Mei 2026

Cara Mendaftar Pospay untuk Pencairan BSU:

  1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi dan klik tombol oranye di kanan bawah.

  3. Pilih logo Kemnaker.

  4. Di kolom jenis bantuan, pilih BSU.

  5. Lakukan verifikasi e-KTP.

  6. Isi data diri sesuai instruksi, lalu klik Lanjutkan.

  7. Jika NIK cocok dengan data penerima BSU, sistem akan mengeluarkan QR Code.

  8. QR Code tersebut dapat digunakan untuk mencairkan dana di kantor pos.

Jika proses verifikasi gagal, artinya NIK belum terdaftar sebagai penerima BSU. Hal ini bisa terjadi karena data masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Penyaluran Bertahap

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa BSU tahun ini menyasar 17 juta pekerja. Pemerintah menyalurkan dana secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.

Pada tahap pertama, sekitar 3,69 juta pekerja menjadi sasaran. Saat ini, dana telah disalurkan kepada 2,4 juta pekerja, sedangkan sisanya masih dalam proses. Tahap kedua akan menyasar 4,5 juta pekerja, yang datanya kini sedang diverifikasi.

Selain kendala teknis dari sisi pekerja, Menaker juga mengungkap adanya kendala anggaran, sebab dana BSU belum direncanakan sejak awal tahun anggaran.

Cara Cek Status Penerima BSU

Bagi pekerja yang belum menerima BSU, berikut cara mengecek status Anda:

  1. Kunjungi laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Login dengan mengisi:

    • NIK

    • Nama lengkap

    • Tanggal lahir

    • Nama ibu kandung

    • Nomor HP

    • Alamat email

  3. Jika tertulis data masih dalam proses verifikasi, Anda bisa memperbarui nomor rekening dengan klik Update Rekening.

  4. Jika muncul keterangan “tidak termasuk dalam kriteria”, kemungkinan gaji Anda melebihi ambang batas penerima.

Penyebab Gagal Menerima BSU

Berikut adalah lima penyebab utama kegagalan menerima BSU:

  1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak memiliki NIK/KTP.

  2. Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

  3. Menerima gaji di atas Rp3,5 juta per bulan atau melebihi UMP/UMK.

  4. Berstatus ASN, TNI, Polri, atau PPPK.

  5. Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

BSU diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat roda perekonomian nasional, meskipun penyalurannya masih berlangsung secara bertahap.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: bsu 2025BSU belum cairBSU BPJS KetenagakerjaanBSU Rp600.000Cara mencairkan BSU di kantor pospenerima BSUPospay BSUSyarat pencairan BSU
Previous Post

Dana Bansos Mengendap Rp2 Triliun, Diduga Digunakan untuk Judi Online

Next Post

Frank van Kempen Resmi Latih Timnas Indonesia U-20, Fokus Bangun Fondasi Jangka Panjang

Next Post
Frank van Kempen Resmi Latih Timnas Indonesia U-20, Fokus Bangun Fondasi Jangka Panjang

Frank van Kempen Resmi Latih Timnas Indonesia U-20, Fokus Bangun Fondasi Jangka Panjang

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026
IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

25 Mei 2026
Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998

Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998

25 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani
  • IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu
  • Menkeu Purbaya : Ekonomi Indonesia Tak Akan Ulangi Krisis 1998

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026
IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

25 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600