triggernetmedia.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat, dengan nilai sebesar Rp600.000. Tahun ini, pencairan BSU juga dapat dilakukan melalui kantor pos untuk memperluas akses bagi masyarakat penerima.
Namun, pencairan melalui kantor pos tidak dapat dilakukan secara langsung. Calon penerima wajib terlebih dahulu mengunduh dan mendaftar melalui aplikasi Pospay.
Cara Mendaftar Pospay untuk Pencairan BSU:
-
Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi dan klik tombol oranye di kanan bawah.
-
Pilih logo Kemnaker.
-
Di kolom jenis bantuan, pilih BSU.
-
Lakukan verifikasi e-KTP.
-
Isi data diri sesuai instruksi, lalu klik Lanjutkan.
-
Jika NIK cocok dengan data penerima BSU, sistem akan mengeluarkan QR Code.
-
QR Code tersebut dapat digunakan untuk mencairkan dana di kantor pos.
Jika proses verifikasi gagal, artinya NIK belum terdaftar sebagai penerima BSU. Hal ini bisa terjadi karena data masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Penyaluran Bertahap
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa BSU tahun ini menyasar 17 juta pekerja. Pemerintah menyalurkan dana secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.
Pada tahap pertama, sekitar 3,69 juta pekerja menjadi sasaran. Saat ini, dana telah disalurkan kepada 2,4 juta pekerja, sedangkan sisanya masih dalam proses. Tahap kedua akan menyasar 4,5 juta pekerja, yang datanya kini sedang diverifikasi.
Selain kendala teknis dari sisi pekerja, Menaker juga mengungkap adanya kendala anggaran, sebab dana BSU belum direncanakan sejak awal tahun anggaran.
Cara Cek Status Penerima BSU
Bagi pekerja yang belum menerima BSU, berikut cara mengecek status Anda:
-
Kunjungi laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Login dengan mengisi:
-
NIK
-
Nama lengkap
-
Tanggal lahir
-
Nama ibu kandung
-
Nomor HP
-
Alamat email
-
-
Jika tertulis data masih dalam proses verifikasi, Anda bisa memperbarui nomor rekening dengan klik Update Rekening.
-
Jika muncul keterangan “tidak termasuk dalam kriteria”, kemungkinan gaji Anda melebihi ambang batas penerima.
Penyebab Gagal Menerima BSU
Berikut adalah lima penyebab utama kegagalan menerima BSU:
-
Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak memiliki NIK/KTP.
-
Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-
Menerima gaji di atas Rp3,5 juta per bulan atau melebihi UMP/UMK.
-
Berstatus ASN, TNI, Polri, atau PPPK.
-
Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.
BSU diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat roda perekonomian nasional, meskipun penyalurannya masih berlangsung secara bertahap.




