Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tertibkan Kota, Pemkot Pontianak Bongkar Kafe Ilegal di Jalur Utama

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Juni 2025
in Ekonomi, Kilas Kalbar, Pontianak
0
Tertibkan Kota, Pemkot Pontianak Bongkar Kafe Ilegal di Jalur Utama

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat menerima kunjungan Praja IPDN Kampus Kalbar.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak membongkar satu unit bangunan kafe di Jalan Gajah Mada, Selasa (24/6/2025), setelah pengelola tidak mengindahkan enam kali surat peringatan. Bangunan tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah karena dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melewati Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai tindakan terakhir setelah upaya persuasif sejak akhir 2024 tidak membuahkan hasil.

“Penegakan perda sudah dimulai dari SP pertama hingga ketiga, kemudian dilanjutkan tiga kali SP pembongkaran. Kami juga sudah berkomunikasi langsung dengan pemilik bangunan, tapi hingga hari ini tak ada itikad baik untuk membongkar sendiri,” ujarnya di sela pembongkaran.

Langkah penertiban itu dilakukan berdasarkan laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak. Pembongkaran juga disertai dengan Surat Keterangan (SK) Wali Kota dan melibatkan tim teknis dari PUPR.

Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta, menyebut bahwa bangunan tambahan kafe telah menjorok 10 meter dari parit yang merupakan batas GSB. Pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pengelola untuk menyesuaikan struktur, namun tidak ditindaklanjuti.

“Sudah kami beri waktu, tapi hingga tenggat berakhir, pembongkaran mandiri tidak dilakukan. Maka kami bersama Satpol PP turun langsung ke lapangan,” jelasnya.

Menurut Firayanta, pemilik bangunan diketahui menyewakan lahan kepada pelaku usaha. Namun, penyewa justru membangun tambahan secara permanen tanpa izin dan tidak sesuai tata ruang.

“Pemilik memang pernah menyampaikan ingin mengurus izin, tapi bangunan sudah berdiri dan melanggar aturan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha lain agar patuh pada regulasi, terutama dalam hal perizinan bangunan dan zona usaha.

“Kami tidak ingin bangunan liar merusak wajah kota dan mengganggu ketertiban. Pemerintah sudah siapkan zona-zona usaha yang tertib. Kalau sesuai aturan, justru bisa berkontribusi ke **Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Dari catatan Dinas PUPR Kota Pontianak, sepanjang tahun 2025 ada tiga bangunan yang melanggar aturan, dua di antaranya telah ditertibkan secara mandiri setelah mendapat surat peringatan.

“Ada kafe lain juga yang awalnya melanggar, tapi mereka langsung melakukan pembongkaran sendiri setelah kami beri peringatan,” pungkas Firayanta.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: bangunan tanpa PBGDinas PUPR Kota Pontianakestetika kota terganggukafe langgar GSBpelanggaran Perda bangunanpembongkaran bangunan tanpa izin Pontianakpendapatan daerah dari izin bangunanpenertiban bangunan liarSatpol PP Pontianakzona usaha resmi Pontianak
Previous Post

Stimulan Rumah Layak dan WC Sehat: Pemkot Pontianak Bantu 324 Warga Kurang Mampu

Next Post

Sekda Pontianak ke Praja IPDN: Disiplin dan Integritas Kunci Jadi Pemimpin Daerah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Sekda Pontianak ke Praja IPDN: Disiplin dan Integritas Kunci Jadi Pemimpin Daerah

Sekda Pontianak ke Praja IPDN: Disiplin dan Integritas Kunci Jadi Pemimpin Daerah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

14 Juli 2026
Taliban Berkuasa, IMF Blokir Dana Utangan untuk Afganistan

IMF Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2026

14 Juli 2026
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

14 Juli 2026
Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

14 Juli 2026

Recent News

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 Shortfall Rp46,9 Triliun

14 Juli 2026
Taliban Berkuasa, IMF Blokir Dana Utangan untuk Afganistan

IMF Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2026

14 Juli 2026
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Ulangan Qatar hingga Duel Messi vs Yamal

14 Juli 2026
Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

Yamal Dominan atas Mbappe, Duel Bintang Warnai Semifinal Prancis vs Spanyol

14 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development