triggernetmedia.com – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pengunduran diri Perry dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026 dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Menurut Prasetyo, Dewan Gubernur BI dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 kemudian menetapkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia.
“Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Prasetyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, Bank Indonesia akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dengan mengedepankan tata kelola kelembagaan yang baik serta terus bersinergi dengan pemerintah sesuai amanat undang-undang.
Presiden Belum Bahas Pengganti Definitif
Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum membahas calon gubernur definitif Bank Indonesia untuk menggantikan Perry Warjiyo.
Menurutnya, pemerintah masih menjalankan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia dengan terlebih dahulu menunjuk Pejabat Gubernur Sementara.
Ia menambahkan, proses penunjukan gubernur definitif tidak dapat dilakukan hanya sehari setelah Presiden menerima surat pengunduran diri.
“Baru kemarin juga. Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mengajukan calon yang definitif,” ujar Prasetyo.
Sementara menunggu proses penunjukan gubernur definitif, Destry Damayanti akan menjalankan tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.










