triggernetmedia.com, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meresmikan Rumah Kemasan di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (23/6/2025).
Rumah Kemasan merupakan fasilitas yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag). Layanan ini dibuka untuk mendukung pelaku UMKM dalam pengemasan produk, mulai dari desain hingga proses pembungkusan—secara gratis.
“Diperuntukkan bagi pengusaha UMKM, terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini secara gratis,” ujar Edi dalam sambutannya, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Menurut Edi, kehadiran Rumah Kemasan diharapkan dapat mendorong daya saing produk UMKM lokal, sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk membangun Rumah Kemasan serupa di kecamatan lain.
“Apabila pengusaha UMKM di Pontianak antusias, kita ingin membentuk lagi di kecamatan lain seperti di Pontianak Timur, Utara, dan Barat,” ujarnya.
Fasilitas Gratis: Dari Desain hingga Kantong Kemasan
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa layanan ini tidak hanya menyediakan media kemasan, tetapi juga memberi konsultasi untuk membuat desain merek yang menarik.
“Beberapa media kemasan yang disediakan seperti pouch (kantong), cup (cangkir), dan karung,” kata Ibrahim.
Namun, ia menekankan bahwa ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin menggunakan fasilitas ini, seperti kualitas produk, aspek higienitas, hingga kepastian kehalalan.
“Sejak diresmikan oleh Pak Wali, maka Rumah Kemasan ini langsung beroperasi,” tambahnya.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman pakontis.pontianak.go.id.
“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana, akan mendapat pelayanan langsung dari jajaran Diskumdag,” tutup Ibrahim.