Kamis, 10 Juli 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Monitoring, Satpol PP Jaring 54 Anak Lampai Pembatasan Jam Malam di Wilayah Pontianak Tenggara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Juni 2025
in Kilas Kalbar, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Monitoring, Satpol PP Jaring 54 Anak Lampai Pembatasan Jam Malam di Wilayah Pontianak Tenggara

Petugas Satpol PP Kota Pontianak mendata anak-anak yang melewati batas waktu yang ditetapkan dalam Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Sabtu malam (14/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menerangkan, patroli ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak, serta sebagai tindak lanjut atas Perda No. 19 Tahun 2021 mengenai Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Related posts

Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

9 Juli 2025
Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

9 Juli 2025

“Dari hasil patroli, ditemukan 54 anak di bawah umur masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Mereka tersebar di sejumlah lokasi seperti kafe, warung kopi, dan tempat bermain game,” ungkapnya.

Tim patroli melakukan pendataan terhadap anak-anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati batas jam malam yang ditentukan. Mereka juga diberikan pemahaman terkait pemberlakuan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

“Kemudian anak-anak yang sudah didata, diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” ucap Sudiantoro.

Patroli gabungan ini melibatkan sebanyak 99 personel dari berbagai instansi, termasuk Satpol PP Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar, TNI/Polri, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan serta unsur kecamatan dan kelurahan.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada anak-anak dan pengelola tempat usaha, serta memasang stiker sosialisasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi mendukung upaya perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutur Sudiantoro.

Menanggapi ditemukannya 54 anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka.

“Peraturan ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, tapi untuk melindungi mereka dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari. Orang tua harus jadi garda terdepan dalam pengawasan,” sebutnya.

Edi menyayangkan masih banyaknya anak yang ditemukan nongkrong di kafe, warung kopi, hingga tempat bermain game di atas pukul 21.00 WIB. Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari lebih rentan terhadap pengaruh negatif, seperti tawuran, balap liar, pergaulan bebas, kriminalitas, hingga kecelakaan.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda kita. Kita ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” imbuhnya.

Edi juga mengapresiasi jajaran Satpol PP dan seluruh pihak yang terlibat dalam patroli tersebut. Ia memastikan bahwa penegakan aturan akan terus dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan.

“Langkah ini akan dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi. Kita juga mengajak pemilik usaha seperti kafe dan tempat hiburan untuk mendukung kebijakan ini,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # monitoringembatasan Jam MalamKetertiban Umum dan Perlindungan MasyarakatPemkot PontianakPerda No. 19 Tahun 2021PerwaPerwa Nomor 22 Tahun 2025Satpol PP
Previous Post

Pontianak Tuan Rumah Festival Melayu 2026

Next Post

Warga Pontianak Dukung Pemkot Tertibkan Papan Reklame di Median A Yani

Next Post
Warga Pontianak Dukung Pemkot Tertibkan Papan Reklame di Median A Yani

Warga Pontianak Dukung Pemkot Tertibkan Papan Reklame di Median A Yani

Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat

Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat

9 Juli 2025
Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

9 Juli 2025
Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

9 Juli 2025

POPULAR NEWS

  • Honda Scoopy 150 : Scooter Inovatif Siap Menggebrak Pasar Indonesia

    Honda Scoopy 150 : Scooter Inovatif Siap Menggebrak Pasar Indonesia

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Jejak Politik Maman Abdurrahman: Dari Kalbar ke Kabinet, Integritas di Tengah Sorotan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tega Nian, 35 adegan reka ulang suami habisi istri di Ketapang

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pegawai DPPPA Kalbar Meradang, Borok Kadis Diungkap

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dituding Diskriminatif, Kadis PPPA Kalbar: Itu Fitnah, Saya Siap Klarifikasi

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Trigger Netmedia

Follow us on social media:

Recent News

  • Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat
  • Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI
  • Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat

Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat

9 Juli 2025
Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

9 Juli 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600