Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Internasional

Ketatkan Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Kemenag Kerjasama dengan RS Arab Saudi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 Mei 2025
in Internasional, Kesehatan, Nasional, Pelayanan Publik
0
Ketatkan Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Kemenag Kerjasama dengan RS Arab Saudi

Ilustrasi jemaah haji. (ANTARA/Khalis Surry/am)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Agama memastikan akan perketat layanan ibadah bagi Jemaah Haji Khusus tahun ini. Penekanan utama diberikan pada aspek perlindungan, mulai dari kesiapan rumah sakit rujukan hingga penyediaan asuransi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Setiawan, menyampaikan yang dimaksud dengan jemaah haji khusus merupakan lansia atau juga yang memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, pelayanan terhadap mereka harus didasari atas kesiapan menyeluruh, bukan sekadar urusan teknis perjalanan.

Related posts

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

“Salah satu kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang kami tekankan adalah kerja sama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi. Kami masih menemukan kasus jemaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” kata Nugraha dalam keterangannya, ditulis Minggu (11/5/2025).

Ia menambahkan, setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus memiliki skenario penanganan darurat yang konkret dan dapat diakses setiap saat. Hal itu termasuk kejelasan rumah sakit rujukan, keberadaan dokter yang selalu siaga, dan sistem komunikasi darurat yang aktif.

Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus kini tengah merumuskan standar minimal asuransi yang wajib dimiliki setiap PIHK.

“Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jemaah selama berada di Tanah Suci,” ujarnya.

Kementerian Agama juga mencatat kemajuan penting dengan terselenggaranya Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus, yang diikuti oleh petugas dari 156 pemegang bendera PIHK. Kegiatan ini bertujuan membekali petugas dengan keterampilan teknis, kesiapsiagaan darurat, serta kemampuan koordinasi lintas lembaga.

Kegiatan orientasi itu turut melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia. Nugraha menekankan bahwa semua petugas, walau berasal dari instansi berbeda, harus bekerja sebagai satu tim demi pelayanan terbaik kepada jemaah.

Sebagai informasi, kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025. Dari total kuota haji Indonesia, sebanyak 8 persen atau 17.680 jemaah adalah jemaah haji khusus.

Layanan Khusus Jemaah Haji Khusus

Sebelumnya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyatakan Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMMA) di Madinah, Arab Saudi menyediakan derek atau crane hingga mobil golf untuk mengangkut jemaah lansia dan disabilitas.

“Daker Bandara mengutamakan lansia dan disabilitas. Dari otoritas Bandara Madinah menyediakan mobil golf yang bisa mengangkut jemaah haji lansia, disabilitas maupun yang sakit sejak mereka sampai di pintu masuk hingga diantarkan ke paviliun atau ruang tunggu,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir di Madinah, Arab Saudi, Senin (5/5).

Basir menambahkan, Bandara Madinah turut menyediakan derek khusus untuk menurunkan jamaah lansia atau disabilitas dari pesawat, lalu diantar menggunakan mobil ke terminal untuk menunggu bus.

“Insyallah untuk di bandara Madinah kita berikan layanan yang maksimal untuk mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh petugas haji dituntut untuk memiliki kepekaan dalam melayani lansia dan disabilitas, meski memang terdapat petugas khusus untuk melayani mereka.

Selain itu, Basir juga menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Saudi Ground Service (SGS) dalam memberikan layanan kepada lansia dan disabilitas. SGS merupakan perusahaan yang memberikan layanan kursi dorong yang ada di bandara Madinah.

“Nanti kebutuhan kursi roda kita berapa, dikomunikasikan dengan SGS. Kemudian, otoritas bandara yang akan menugaskan petugas SGS sesuai dengan yang kita butuhkan,” ucapnya.

Hingga Selasa (6/5/2025) pukul 03.30 dini hari Waktu Arab Saudi tercatat sudah ada 72 Kelompok Terbang (Kloter) mendarat di Arab Saudi, atau 13,71 persen dari total rencana 525 kloter. Untuk jumlah jamaah haji, sudah ada 28.057 yang tiba. Dari total jemaah yang tiba tersebut, sebanyak 6.196 adalah jemaah haji lansia.

Angka tersebut berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama. Semua gelombang pertama ini masih mendarat di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah.

Pelaksanaan haji Indonesia tahun ini memang mengusung tema ramah lansia dan disabilitas, sehingga dalam struktur PPIH terdapat layanan lansia dan disabilitas, baik di Daker Bandara, Madinah, Makkah maupun Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # jemaah haji khususHajihaji 2025Jemaah Haji
Previous Post

Kemenkes Bagikan Oralit dan Masker ke Jemaah Haji RI, Suhu Madinah Capai 45 Derajat di Siang Hari

Next Post

Sudah 61 Ribu Lebih Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan Kemenag ke Tanah Suci! Ini Update Terbaru Persiapan Haji 2025

Next Post
Sudah 61 Ribu Lebih Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan Kemenag ke Tanah Suci! Ini Update Terbaru Persiapan Haji 2025

Sudah 61 Ribu Lebih Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan Kemenag ke Tanah Suci! Ini Update Terbaru Persiapan Haji 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi
  • Dinkes Pontianak Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600