Jumat, 16 Januari 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

DPP PDIP Soroti Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 April 2025
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
DPP PDIP Soroti Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/ist)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, menanggapi pernyataan sikap yang disamapaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Sejumlah tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dan meminta sejumlah menteri dan pejabat yang dicap dekat dengan Jokowi agar direshuffle oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Related posts

BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Turun pada November 2025

BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Turun pada November 2025

16 Januari 2026
Polisi Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia

Polisi Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia

16 Januari 2026

Deddy menilai kalau adanya sikap tuntutan tersebut akan menjadi saran yang bagus.

“Tapi itu saran yang bagus sih kalau menurut saya,” kata Deddy ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2025).

Ia mengatakan, boleh-boleh saja siapa pun menyatakan sikapnya. Menurutnya, sikap tuntutan tersebut nanti tinggal dilihat memungkinkan atau tidaknya.

“Jadi kalau ada yang berpendapat seperti itu, saya kira hak mereka lah. Tinggal dilihat secara konstitusional bisa apa nggak,” katanya.

Namun Deddy menegaskan, dirinya bukan mengiyakan adanya tuntutan tersebut. Dirinya menilai kalau hal tersebut mungkin bisa dipertimbangkan.

“Lho enggak, kan namanya saran. Saran kan artinya itu menjadi pertimbangan bagi berbagai pihak. Apakah ada ruang konstitusional di sana, apakah itu mendorong misalnya wapresnya lebih baik, kan gitu, apakah bisa mendorong pemerintahan lebih efektif, kan itu urusannya,” kata dia.

“Bukan saya mengiyakan atau mentidakkan usulan itu. Itu kan hak orang menyampaikan usulan,” Deddy menambahkan.

Lebih lanjut, Deddy menyampaikan memang kalau berangkat dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ada yang janggal.

“Ya kan kalau berangkat dari putusan MK, kan ada yang janggal di situ, tetutama ketika KPU mengubah PKPU langsung menerima pendaftaran Gibran. Tapi ketika kejadiannya lain, beda lagi kan, bukin PKPU, ubah PKPU,” pungkasnya.

Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui melalui akun YouTube Refly Harun bertajuk Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

Melalui siaran YouTube, Refly memaparkan foto-foto kegiatan saat pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan foto dokumen berisi delapan tuntutan yang telah ditandatangani. Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan.

Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI”.

Diketahui tuntutan pertama dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

Sementara tuntutan terakhir mereka, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sementara tuntutan lain, semisal melakukam reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya.

Sementara tuntutan lain, semisal melakukam reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan presiden sebelumnya.

Refly Harun sendiri sepakat dengan tuntutan tersebut. Hanya saja yang menurut dia ada sedikit permasalahan di tuntutan pertama menyoal kembali ke UUD 1945 asli.

“Jadi saudara sekalian menarik ya, kalau mau jujur ya semua ini ya saya sepakati, sepakat, keras. Nah hanya yang problematik sedikit adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945,” kata Refly dikutip Jumat (18/4/2025).

Refly berujar hal itu perlu perdebatan ilmiah akademik, apakah memang kembali ke UUD 1945 asli adalah jalan bagi masa depan Indonesia atau tidak.

“Tapi kalau tuntutan lainnya so far nggak ada masalah,” kata Refly.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Deddy Sitorus# Deddy Yevri SitorusForum Purnawirawan Prajurit TNIgibranGibran Diganti
Previous Post

Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran

Next Post

RUU Polri dan Kejaksaan Dipastikan Dibahas Sesuai Agenda Tahun Ini

Next Post
RUU Polri dan Kejaksaan Dipastikan Dibahas Sesuai Agenda Tahun Ini

RUU Polri dan Kejaksaan Dipastikan Dibahas Sesuai Agenda Tahun Ini

BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Turun pada November 2025

BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Turun pada November 2025

16 Januari 2026
Polisi Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia

Polisi Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia

16 Januari 2026
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp12 Triliun, Prioritaskan Pangan, Energi, dan Hilirisasi

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp12 Triliun, Prioritaskan Pangan, Energi, dan Hilirisasi

16 Januari 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Turun pada November 2025
  • Polisi Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia
  • Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp12 Triliun, Prioritaskan Pangan, Energi, dan Hilirisasi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Turun pada November 2025

BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Turun pada November 2025

16 Januari 2026
Polisi Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia

Polisi Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia

16 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600