Senin, 8 Desember 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Indonesia Membangun Kesehatan

Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran

Sahaja Hariri by Sahaja Hariri
21 April 2025
in Kesehatan, Nasional, Pendidikan
0
Kemenkes dan Kemendikti Saintek Akan Rombak Sistem Pendidikan Kedokteran

Menkes Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Novian]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bekerja sama untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran.

Hal ini sekaligus disampaikan kedua institusi dalam merespons maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan melibatkan dokter sebagai tersangka, termasuk kasus dugaan pelecehan terhadap keluarga pasien oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Related posts

Insentif Besar, Tuntutan Tinggi: BGN Ingatkan SPPG Jaga Higienitas dan Kualitas Dapur MBG

Insentif Besar, Tuntutan Tinggi: BGN Ingatkan SPPG Jaga Higienitas dan Kualitas Dapur MBG

7 Desember 2025
Prabowo Tinjau Dampak Banjir Bandang di Aceh, Perintahkan Perbaikan Cepat Jembatan Rusak

Prabowo Tinjau Dampak Banjir Bandang di Aceh, Perintahkan Perbaikan Cepat Jembatan Rusak

7 Desember 2025

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penataan ulang pendidikan dokter ini diharapkan bisa setara dengan standar di luar negeri di mana peserta PPDS yang mendapatkan uang dengan mendalami profesi mereka.

“Hal-hal konkret yang saya ingin segera lakukan, saya sudah minta kepada Ditjen Tenaga Kesehatan, agar para pendidikan dokter spesialis ini, kita kasih SIP sebagai dokter umum,” kata Budi dalam konferensi pers yang dihadirinya secara dari, Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Menurut Budi, mereka bisa bekerja praktik sebagai dokter umum di rumah sakit pendidikan maupun rumah sakit lainnya sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan. Untuk itu, perlu adanya perbaikan jam kerja.

“Bukan hanya sebagai PPDS, tapi SIP sebagai dokter umum, agar bisa mendapatkan penghasilan. Sehingga diharapkan dengan demikian tekanan finansial yang luar biasa besar yang dialami oleh para peserta PPDS ini bisa kita kurangi,” ujar Budi.

Pada kesempatan yang sama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan pihaknya membentuk komite bersama Kementerian Kesahatan untuk menyusun pendorongan pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran.

“Saya menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi, terutama yang memiliki fakultas kesehatan, fakultas pendokteran, rumah sakit pendidikan, oleh pendidikan klinik dan masyarakat untuk bersama-sama merilah kita membenahi sistem yang ada, menjadikan ruang pendidikan termasuk sistem yang ada di rumah sakit sebagai tempat yang aman dan bermartabat,” tutur Brian.

Kasus PPDS Bandung

Kasus ini terungkap ke pubik setelah viral laporan mengenai dokter residen anestesi melakukan dugaan pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunaakan obat bius.

Priguna Anugerah Pratama atau PAP saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus dugaan pemerkosaan keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). [Dok. Antara]
Priguna Anugerah Pratama atau PAP saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus dugaan pemerkosaan keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). [Dok. Antara]

Pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama (31) merupakan dokter residen anestesi yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Universitas Padjajaran (Unpad).

Pada 18 Maret 2025, pelaku bertemu dengan korban FH yang tengah menunggu ayahnya yang sedang kritis di RSHS Bandung. Tersangka yang praktik di RS tersebut melancarkan aksinya dengan modus meminta korban transfusi darah.

Korban oleh tersangka dibawa ke Gedung MCHS lantai 7. Korban kemudian diminta untuk berganti pakaian mengenakan baju operasi. Setelah itu, tersangka membius korban kurang lebih dengan 15 kali suntikan hingga tak sadarkan diri. Korban baru tersadar pukul 04.00 WIB dan diminta kembali ke IGD.

Namun ketika buang air kecil, korban merasakan perih lalu menceritakan kejadian yang dialami kepada sang ibu. Pihak keluarga melapor ke pihak berwajib.

Polisi mengamankan Priguna di apartemennya pad 23 Maret 2025. Pelaku disebut sempat ingin mengakhiri hidup sebelum penangkapan. Ia juga diduga mengalami kelainan seksual.

Diduga korban Priguna tidak hanya satu orang, penyelidikan masih dilakukan oleh pihak berwajib. Tersangka juga telah dikeluarkan dari program PPDS Unpad buntut aksi jahatnya.Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 12 penjara.

Mahasiswa UI

Sebelumnya Universitas Indonesia (UI) membenarkan ada mahasiswanya yang lakukan tindak pelecehan seksual dengan merekam seorang mahasiswi tengah mandi di kos. Mahasiswa itu merupakan calon dokter dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengaku prihatin dan menyayangkan insiden tersebut. Dia menegaskan kalau kasus tersebut termasuk pelanggaran serius dan harus ditindaklanjuti.

“Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Arie dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Meski sudah mengakui, UI belum bisa merespons lebih jauh karena menunggu proses penanganan dari kepolisian untuk menjaga privasi semua pihak.

“Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” katanya.

Meski begitu, Arie berharap kasus itu segera diselesaikan. Lebih lanjut, pihaknya juga tak ingin kasus serupa kembali terulang ke depan.

“UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang,” ujarnya.

Sumber: Suara.com

About Author

Sahaja Hariri

See author's posts

Tags: budi gunadi sadikinPPDSPriguna Anugerah PratamaSistem Pendidikan Kedokteran
Previous Post

Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual, Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin

Next Post

DPP PDIP Soroti Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR

Next Post
DPP PDIP Soroti Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR

DPP PDIP Soroti Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

8 Desember 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks
  • Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir
  • Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600