triggernetmedia.com – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengungkap KA Argo Bromo Anggrek melaju dengan kecepatan sekitar 110 kilometer per jam saat menabrak KRL yang tertahan di jalur Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026.
Temuan tersebut merupakan hasil penyelidikan awal menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebut kecepatan tinggi menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak tabrakan.
“Kereta api Argo Bromo Anggrek melintas dengan kecepatan 110 kilometer per jam,” ujar Sandhi, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, insiden bermula dari gangguan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang melibatkan taksi listrik milik Green SM Indonesia. Kendaraan tersebut mengalami korsleting dan tertabrak KRL rute Cikarang–Jakarta, sehingga perjalanan kereta lain tertahan di Stasiun Bekasi Timur.
Namun, kondisi darurat tersebut diduga tidak tersampaikan secara menyeluruh kepada masinis KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang. Tabrakan pun tidak terhindarkan.
Berdasarkan data terbaru, jumlah korban meninggal dunia mencapai 15 orang, sementara 88 lainnya mengalami luka-luka.
Polisi telah mengamankan pengemudi taksi listrik tersebut untuk diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.
“Pengemudi sudah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Sandhi.




