triggernetmedia.com – Kasus dugaan penerimaan suap oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), disebut membuka sebagian tabir dari lingkaran siklus mafia peradilan.
Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi, Asmi Syahputra, menyebutkan kasus itu menjadi suatu ironi di tengah usaha para hakim lain dan masyarakat sipil sedang berjuang untuk kenaikan gaji kepada pemerintah sejak beberapa bulan terakhir.
“Kita mencoba menyuarakan, berharap dapat kualitas putusan-putusan yang baik, hakim-hakim yang lebih amanah, hakim-hakim yang mungkin lebih ada keseimbanganlah antara tugas mereka,” kata Asmi saat jadi bintang tamu podcast di kanal YouTube Abraham Samad, dikutip Jumat (18/4/2025).
Asmi menyebut, siklus mafia peradilan itu kian terbuka dalam tiga bulan terakhir, di mulai dari kasus suap hakim yang dilakukan pihak terdakwa Robert Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada kasus tersebut, pihak terdakwa dinyatakan terbukti menyuap hakim agar bisa divonis bebas.
Kemudian dugaan suap kepada hakim PN Jaksel terendus oleh Kejaksaan Agung melalui bukti vonis kasus Robert Tannur.
Rentetan kasus tersebut tentu imbasnya merusak kualitas penegakan hukum, khususnya merusak prinsip independensi kekuasaan kehakiman dan kemerdekaan kehakiman.
Kritik tersebut disampaikan Asmi karena melihat sikap Ketua PN Jakarta Selatan yang justru tunduk pada pelaku koruptor setelah disogok Rp60 miliar. Hingga turut melibatkan pihak panitera PN Jakarta Utara.
“Jadi ini mata rantai mafia peradilan. Mulai dari lawyer main, lawyer panitra. Jadi ada lawyer perusahaan, ada lawyer khusus persidangan, ada panitera, ada pimpinan peradilan dalam hal ini waktu itu adalah beliau dalam wakil ketua PN dan tiga majelis hakim. Mereka bisa tawar-menawar seperti di pasar,” tuturnya.
Dalam surat dakwaan juga terungkap kalau suap diberikan oleh pihak pengacara terdakwa melalui panitera pengadilan. Kemudian keesokan harinya langaung diberikan kepada Wakil Ketua PN Jaksel.
Keterlibatan hakim dan panitera dalam penerimaan suap itu mamin meruntihkan marwah pengadilan yang seharusnya menjadi tempat penegakan hukum.
“Berarti ada keinginan yang sama, mereka sudah tahu ada kejahatan itu. Orang benar-benar hari ini bukan ingin bikin perlindungan hukum saja,” kata Asmi.
Pada kasus suap hakim PN Jaksel itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara. Serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Marcella Santoso dan Ariyanto diketahui merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.
Total ada tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng ini mulai dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah mengadili kasus itu dan memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi pada 19 Maret 2025.
Prabowo Prihatin
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan kalau Presiden RI Prabowo Subianto sangat prihatin melihat kasus sejumlah hakim ditangkap karena kasus suap. Ia mengakui memang penegakan hukum di Indonesia masih ada celah.

“Ya itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo Bahwa penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah di kemudian hari dan selalu menjadi celah. Ada celah bagi problem-problem berikutnya,” kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ia mengatakan, untuk itu Prabowo ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum di Indonesia.
“Sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas orang-orang yang memiliki dedikasi terhadap kesejahteraan negara. Beliau ingin melakukan pembangunan ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, Prabowo ingin banyak mendengar masukan agar Indonesia ke depan menjadi negara hukum yang kuat.
“Karena itu beliau juga terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak Yang memiliki pandangan dan keinginan yang sama Bagaimana Indonesia ini menjadi negara hukum yang kuat,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com