triggernetmedia.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu di gelar di Gedung DPRD Kapuas Hulu dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kapuas Hulu Kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 disampaikan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Selasa (25/3).
Dalam paparannya Bupati Fransiskus Diaan menyatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2024 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu disusun berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Dalam peraturan perundang-undangan tersebut kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah melalui gubernur selaku wakil pemerintah pusat, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) kepada DPRD dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) sebagai informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, Lanjut Sis, merupakan hasil pelaksanaan visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibuat dengan arah kebijakan serta tujuan berdasarkan isu strategis yang ada.
“Laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah, yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2022 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMDtahun 2021-2026,”katanya.
Dalam paparannya ini Bupati Fransiskus Diaan menegaskan, pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024 menitikberatkan kepada segala aspek dengan menghadirkan tema “pengembangan kapasitas desa menuju pemerataan kesejahteraan masyarakat”.
Dikatakan, arah dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu selama kurun waktu tahun 2024 yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran telah disinergikan dengan program Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Barat.
“Arah kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang disusun dalam bentuk rencana kerja perangkat daerah setiap tahunnya dengan memprioritaskan pada program-program pembangunan yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan,” jelasnya.
“Program dan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh perangkat daerah yang tugas pokok dan fungsinya ditetapkan berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi 24 urusan wajib, 6 urusan pilihan, urusan fungsi penunjang dan urusan pemerintahan umum dengan menitik beratkan pada capaian target kinerja masing-masing indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah,” sambungnya.
Bupati Sis menegaskan, tingkat keberhasilan program dan kegiatan yang diukur dari capaian kinerja pada setiap pelaksanaan program urusan tersebut tidak terlepas dari dukungan stakeholder dan terutama dukungan dari DPRD Kabupaten Kapuas Hulu secara kelembagaan.
Mengingat keterbatasan waktu penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu ini, sehingga tidak memungkinkan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2024, dijelaskan bahwa kondisi laporan keuangan APBD yang digunakan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu tahun 2024 ini masih dalam status “un auditted”.
Adapun struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024 dari sisi pendapatan belanja dan pembiayaan dapat disampaikan sebagai berikut :
A. Pendapatan Daerah
Pada tahun 2024 kabupaten kapuas hulu menargetkan pendapatan daerah setelah anggaran perubahan sebesar rp. 1.852.420.669.061,00 (satu triliun delapan ratus lima puluh dua milyar empat ratus dua puluh juta enam ratus enam puluh sembilan ribu enam puluh satu rupiah) dengan realisasi sebesar rp.1.828.699.963.740,60 (satu triliun delapan ratus dua puluh delapan milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus empat puluh rupiah) atau sebesar 98,72 %, dengan rincian terdiri dari :
- Realisasi pendapatan asli daerah sebesar rp. 91.118.783.151,30 (sembilan puluh satu milyar seratus delapan belas juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu seratus lima puluh satu rupiah koma tiga nol ) atau sebesar 100,11 % dari target sebesar 91.022.597.185,00 (sembilan puluh satu milyar dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus delapan puluh lima rupiah) mengalami kenaikan sebesar rp 17.710.939.258,57 (tujuh belas milyar tujuh ratus sepuluh juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah koma lima tujuh) atau sebesar 24,13 % dari tahun 2023.
- Realisasi pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan provinsi mencapai 98.60 % atau sebesar rp. 725.393.389.411,00. (satu triliun tujuh ratus dua puluh lima milyar tiga ratus sembilan puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus sebelas rupiah) dari target sebesar rp.1.749.848.934.053,00 (satu triliun tujuh ratus empat puluh sembilan milyar delapan ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu lima puluh tiga rupiah) mengalami kenaikan sebesar 5,19 persen dari tahun 2023.
- realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah tercapai sebesar rp. 12.187.791.178,30 (dua belas milyar seratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu seratus tujuh puluh delapan rupiah koma tiga nol) dari target sebesar rp.11.549.137.823,00 ( sebelas milyar lima ratus empat puluh sembilan juta seratus tiga puluh tujuh ribu ) mengalami kenaikan sebesar 5.53 persen.
B. Belanja Daerah
Pada tahun 2024 alokasi belanja daerah sebesar rp.1.880.407.827.574,00 (satu triliun delapan ratus delapan puluh juta empat ratus tujuh ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) dengan realisasi sebesar rp.1.841.129.087.624,11 (satu triliun delapan ratus empat puluh satu milyar seratus dua puluh sembilan juta delapan puluh tujuh ribu enam ratus empat rupiah koma satu satu) atau sebesar 97,91%.
Belanja daerah tersebut terdiri dari :
- Belanja operasi dianggarkan sebesar rp. 231.042.283.866 (satu triliun dua ratus tiga puluh satu milyar empat puluh dua juta dua ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah) dengan realisasi sebesar rp. 1.197.437.635.464,01 (satu triliun seratus sembilan puluh tujuh milyar empat ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah koma nol satu) atau sebesar 97,27%. mengalami kenaikan sebesar 11,78% dari capaian tahun 2023.
- belanja modal anggaran sebesar rp. 608.445.259,00 (dua ratus delapan puluh dua milyar enam ratus delapan juta empat ratus empat puluh lima ribu dua ratus lima puluh sembilan rupiah) dengan realisasi sebesar rp. 279.297.518.111,10 ( dua ratus tujuh puluh sembilan milyar dua ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus delapan belas ribu seratus sebelas rupiah koma satu nol) atau dengan realisasi sebesar 98.83%, mengalami penurunan sebesar 2,53 % dari tahun 2023.
- Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar rp. 787.122.449 ( dua milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta seratus dua puluh dua ribu empat ratus empat puluh sembilan rupiah) terealisasi sebesar rp. 933.056.277 ( sembilan ratus tiga puluh tiga juta lima puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah) dengan persentase realisasi sebesar 33.48%.
- Belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar rp.969.976.000 (tiga ratus enam puluh milyar sembilan ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dengan realisasi sebesar rp 363.460.877.772 (tiga ratus enam puluh tiga milyar empat ratus enam puluh juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah) dengan persentase 99,86%. mengalami kenaikan sebesar 3,17 % dari realisasi tahun 2023.
C. Pembiayaan
Dalam tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar rp.27.987.158.513. (dua puluh tujuh milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta seratus lima puluh delapan ribu lima ratus tiga belas rupiah) dengan realisasi 100%.
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, dapat kami sampaikan secara garis besar capaian indikator kinerja makro pada tahun 2024 di kabupaten kapuas hulu adalah :
- Indeks pembangunan manusia pada tahun 2024 sebesar 68,77 dari target 67,99
- Tingkat kemiskinan pada tahun 2024 sebesar 7,4 dari target 8,15
- Tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,18 dari target 3,34
- Laju pertumbuhan ekonomi mencapai 4,75 dari target 3,00
- PDRB perkapita sebesar 53.963 (lima puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh tiga) dari target 50.034 (lima puluh ribu tiga puluh)
Selanjutnya capaian indikator kinerja yang akan kami sampaikan ini adalah capaian indikator kinerja utama sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Adapun capaian kinerja tersebut adalah sebagai berikut :
Pada tahun 2024 :
- Indeks ketentraman dan ketertiban umum terealisasi sebesar 100 persen
- Indeks resiko bencana mencapai 135,17 dari target 121,5, atau dengan capaian 88,75 persen
- Laju pertumbuhan ekonomi kategori industri pengolahan terealisasi sebesar 3,92 persen dari target 1,3 persen atau dengan capaian 301,54 persen.
- Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan realisasi 5,79 persen dari target 2,6 persen.
- Pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2024 terealisasi sebesar 3,63 persen dari target 5,58 persen.
- Jumlah desa mandiri sampai pada tahun 2024 mencapai 102 desa dari target 55 desa atau dengan capaian 185,45 persen.
- Persentase pelayanan kesejahteraan sosial terealisasi 52,15 persen dari target 37,68 persen
- Persentase penempatan tenaga kerja terlatih terealisasi sebesar 2,85 persen dari target 17,63 persen pada tahun 2024.
- Nilai realisasi investasi pada tahun 2024 mencapai 907,84 milyar dari target 591,95 milyar dengan capaian 153,37 persen
- Persentase usaha mikro, pada tahun 2024 terealisasi sebesar 99,93 persen
- Persentase koperasi aktif, pada tahun 2024 terealisasi sebesar 47,54 persen
- Nilai indeks kualitas lingkungan hidup pada tahun 2024 terealisasi sebesar 79,79 dari target 74,87
- Persentase rdtr sebesar 4,35% pada tahun 2024 dari target sebesar 38,13%
- Angka harapan lama sekolah pada tahun 2024 adalah 12,23 tahun dari target sebesar 12,79 tahun.
- Angka rata-rata lama sekolah mencapai 8,03 tahun dari target sebesar 8,23 tahun
- Angka harapan hidup mencapai 73,49 tahun dari target 73,18 tahun.
- Pengeluaran perkapita kabupaten kapuas hulu pada tahun 2024 sebesar 8.470 rupiah per kapita per tahun dari target sebesar 7.722 rupiah per kapita per tahun.
- Pada tahun 2024 kabupaten kapuas hulu memperoleh nilai sakip kategori “b” dari target “bb”
- Pada tahun 2024 indeks kepuasan masyarakat tercapai 83,63 dari target sebesar 80,8
- Pada tahun 2024 kabupaten kapuas hulu memperoleh predikat sistem pemerintah berbasis elektronik dengan kategori “baik”
- Predikat keterbukaan informasi publik memperoleh kategori informatif
- Level maturitas spip pada tahun 2024 mencapai 3,01 dari target 3,00
- Indeks profesionalitas asn sebesar 76,64 dari target 49,00
- Persentase panjang jalan pada status ruas jalan kabupaten kondisi mantap pada tahun 2024 mencapai 34,25 persen
- Persentase panjang jalan pada status ruas jalan desa kondisi mantap terealisasi 28,62 persen
- Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum pada tahun 2024 terealisasi sebesar 58,52 persen
- Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik pada tahun 2024 terealisasi sebesar 78,65 persen dari target 78,40 persen
- Persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik terealisasi sebesar 77,72 persen dari target 80,66 persen
- Persentase penyediaan dan rahabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten terealisasi 100 persen
- Persentase kawasan permukiman kumuh di bawah 10 hektar di kabupaten yang tertangani mencapai 6,06 persen
- Rasio konektivitas kabupaten mencapai 69,57 persen dari target 70,90 persen
- Indeks kepuasan masyarakat pada unsur sumber daya manusia mencapai 84,04
- Indeks kepuasan masyarakat pada unsur sarana dan prasarana mencapai 85,18.
Pada tahun 2024 beberapa upaya pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu mendapat apresiasi dengan diterimanya 10 penghargaan yang terdiri dari:
- Penghargaan dukcapil prima di berikan kepada Kabupaten Kapuas Hulu atas prestasi kinerja pelayanan penerbitan kia tertinggi tahun 2023.
- Penghargaan dukcapil prima kepada kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Barat (penerbitan akta kelahiran 0-18 tahun tertinggi).
- Penghargaan terbaik iii atas capaian terbaik dalam implementasi program prioritas nasional perpustakaan berbasis inklusi sosial (tpbis) di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.
- Upaya penurunan angka stunting secara signifikan di provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.
- Instalasi farmasi dengan pengelolaan obat dan vaksinsesuai standar di Provinsi Kalimantan Barat (96,25%) tahun 2024.
- Penghargaan manggala karya kencana atas prestasi dan komitmen serta peran aktif dalam program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta percepatan penurunan untuk mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia E
- Kategoi implementasi integrasi sistem informasi kepegawaian dengan siasn terbaik iii.
- Kategori usul pertimbangan teknis nomor induk terbaik ii.
- Penghargaan dDPC PP-PAUD
- Penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Kapuas Hulu mencapai status mandiri dan berkembang.
“Dengan memperhatikan uraian indikator capaian kinerja sasaran yang telah diwujudkan pada tahun 2024 tentunya juga masih banyak kekurangan dan hal-hal yang belum dapat tercapai dalam penyelenggaraan pembangunan tahun 2024. Untuk itu atas nama pemerintah daerah kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dan kami senantiasa dengan tangan terbuka menjadikan kekurangan-kekurangan tersebut sebagai bahan evaluasi,” ujar Bupati Fransiskus Diaan.
“Umpan balik dan tolok ukur dalam menyusun rencana pembangunan dan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun berikutnya dan sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang semakin hebat,” timpalnya memungkas.



