Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Validasi Rekening TPG 2025 untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN & Honorer

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Maret 2025
in Nasional, Pelayanan Publik, Pendidikan
0
Validasi Rekening TPG 2025 untuk Pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN & Honorer

Ilustrasi ASN - Sanski Perselingkuhan ASN (Freepik)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Jika Anda adalah guru yang saat ini tengah proses validasi rekening pada platform Info GTK 2025. Mungkin pada beberapa kesempatan, ada beberapa tahapan yang membingungkan.

Baik guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, validasi rekening GTK 2025 tidak bisa dilewatkan karena menjadi proses wajib guna pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berjalan lancar.

Proses ini bertujuan memverifikasi bahwa rekening yang terdaftar aktif dan sesuai dengan identitas penerima, sehingga dana TPG dapat disalurkan dengan tepat.

Tanpa validasi rekening yang benar, proses pencairan TPG berpotensi terhambat atau bahkan gagal. Oleh karena itu, para guru diimbau untuk segera memeriksa dan memvalidasi data rekening mereka melalui Info GTK.

Perbedaan Proses Validasi Rekening TPG untuk Guru ASN dan Honorer

Meskipun validasi rekening dilakukan secara online melalui Info GTK, terdapat perbedaan dalam proses konfirmasi antara guru ASN dan honorer, terutama bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting 1, 2, dan 3 tahun 2024.

1. Guru ASN:
Bagi guru ASN, rekening yang digunakan untuk pencairan TPG adalah rekening gaji. Saat melakukan validasi di Info GTK, jika nomor rekening yang muncul adalah rekening gaji, guru cukup mengklik menu ‘YA’ untuk mengonfirmasi kebenaran data.

2. Guru Honorer:
Sementara itu, bagi guru honorer, rekening yang digunakan adalah rekening sertifikat guru yang dibuat secara kolektif oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pada saat validasi, guru honorer harus memilih menu ‘TIDAK’ jika nomor rekening yang ditampilkan bukan rekening sertifikat, kemudian mengklik ‘KONFIRMASI’ untuk melanjutkan proses.

Catatan Penting untuk Guru ASN dan Honorer

Para guru diingatkan untuk tidak langsung mengklik ‘KONFIRMASI’ jika nomor rekening yang ditampilkan di Info GTK tidak sesuai.

Kesalahan dalam validasi rekening dapat menyebabkan keterlambatan atau kegagalan pencairan TPG. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, guru disarankan segera menghubungi pihak terkait, seperti dinas pendidikan setempat atau operator GTK di sekolah, untuk melakukan pembaruan data.

Data Terkini dan Imbauan

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), hingga Oktober 2023, sekitar 85% guru ASN dan 70% guru honorer telah menyelesaikan proses validasi rekening TPG 2025.

Pemerintah terus mendorong guru yang belum melakukan validasi untuk segera menyelesaikan proses ini guna menghindari kendala pencairan tunjangan.

Selain itu, Kemendikbudristek juga mengimbau guru untuk memastikan bahwa rekening yang digunakan aktif dan tidak bermasalah dengan bank terkait. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kendala teknis dalam proses pencairan TPG.

Validasi rekening TPG 2025 merupakan langkah penting yang tidak boleh diabaikan oleh para guru. Dengan memahami perbedaan proses validasi antara guru ASN dan honorer, serta memastikan data rekening yang benar, diharapkan pencairan TPG dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ASNGTKguruTPGTunjangan
Previous Post

Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

Next Post

Optimis Revitalisasi TPA Bakal Atasi Masalah Sampah, Wali Kota Pontianak: Sekaligus Sumber PAD Baru

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Optimis Revitalisasi TPA Bakal Atasi Masalah Sampah, Wali Kota Pontianak: Sekaligus Sumber PAD Baru

Optimis Revitalisasi TPA Bakal Atasi Masalah Sampah, Wali Kota Pontianak: Sekaligus Sumber PAD Baru

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

20 Juli 2026
Pemerintah Dukung Kejagung Buru Riza Chalid, Red Notice Segera Diterbitkan

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Prabowo

20 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

20 Juli 2026
Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

20 Juli 2026

Recent News

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

20 Juli 2026
Pemerintah Dukung Kejagung Buru Riza Chalid, Red Notice Segera Diterbitkan

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Prabowo

20 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

20 Juli 2026
Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

20 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development