Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Tekno IT

Begini Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 Januari 2025
in IT, Pelayanan Publik
0
Begini Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. [Dok.Istimewa]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Proses pencairan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dengan kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Per Januari 2025, kebijakan usia pensiun pada program Jaminan Pensiun (JP) mengalami perubahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015.

Related posts

Ekspedisi Rupiah Berdaulat  ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

6 Mei 2026
Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

6 Mei 2026

Dalam aturan terbaru, usia pensiun naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun, yang memengaruhi perencanaan keuangan peserta.

Meski demikian, pencairan dana pensiun tetap dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JMO. Berikut adalah langkah-langkah cara cairkan dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat dan praktis.

Langkah-Langkah Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

– Buka Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO di ponsel Anda. Setelah itu, login dengan akun yang sudah terdaftar.

– Pilih Menu “Lapak Asik”

Masuk ke portal layanan “Lapak Asik” dan isi data diri, termasuk NIK, nama lengkap, serta nomor kepesertaan.

– Unggah Dokumen Persyaratan

Siapkan dokumen berupa Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta), dan foto diri terbaru. Pastikan file dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.

– Konfirmasi Pengajuan

Setelah semua dokumen diunggah, klik “Simpan”. Anda akan menerima jadwal wawancara online melalui email.

– Proses Verifikasi

Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi Anda melalui video call untuk memverifikasi data.

– Pencairan Dana

Setelah proses verifikasi selesai, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Pensiun (JP) akan ditransfer ke rekening yang telah Anda daftarkan.

Cara Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Peserta juga dapat memantau status klaim secara online melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

– Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
– Masukkan nomor peserta BPJS atau NIK.
– Klik informasi status klaim untuk mengetahui progres pengajuan Anda.

Dokumen yang Dibutuhkan

– Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
– KTP atau bukti identitas lainnya
– NPWP untuk saldo di atas Rp 50 juta atau klaim sebagian

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aplikasi JMOBPJS KetenagakerjaanDana Pensiun
Previous Post

Gegara Jadi Tokoh Paling Korup di Dunia Versi OCCRP Jokowi Dibandingkan dengan Soeharto

Next Post

Prabowo Terima Kunjungan PM Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor

Next Post
Prabowo Terima Kunjungan PM Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor

Prabowo Terima Kunjungan PM Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

6 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan
  • Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural
  • Perda KTR Berlaku, Pemkot Pontianak Mulai Sosialisasi dan Siapkan Penindakan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600