Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Dishub Pontianak Tilang 20 unit Kendaraan Angkutan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Desember 2024
in Kilas Kalbar, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Dishub Pontianak Tilang 20 unit Kendaraan Angkutan

Tim Gabungan yang terdiri dari Dishub, TNI dan Kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Kota Pontianak.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Sebanyak 20 unit kendaraan angkutan barang ditilang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak pada operasi pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan penumpang oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Pontianak, TNI dan kepolisian di depan Taman Alun Kapuas Jalan Rahadi Usman, Selasa (17/12).

Kendaraan-kendaraan angkutan tersebut telah melanggar Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016.

Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, operasi pemeriksaan kendaraan jenis angkutan ini dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Razia pemeriksaan kendaraan jenis angkutan ini berfokus pada kelengkapan dan kepatuhan sesuai standar keselamatan.

Dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan, terdapat 20 unit kendaraan yang melanggar peraturan dan langsung ditilang di lokasi, dengan rincian kendaraan angkutan truk trailer kontainer sebanyak 6 unit, truk roda enam 8 unit, pick-up 4 unit dan mobil box 2 unit.

“Pasal-pasal yang dilanggar yaitu pasal 288 karena tidak ada KIR dan pasal 305 tidak memasang kunci lock kontainer sesuai dengan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dan Perwa Nomor 48 Tahun 2016,” jelas Yuli Trisna Ibrahim.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kepatuhan kendaraan angkutan ini rutin digelar untuk memastikan kendaraan barang dan penumpang beroperasi sesuai dengan peraturan.

“Sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran teknis atau operasional,” ujarnya.

Trisna menambahkan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan dokumen kendaraan seperti STNK, SIM dan izin operasional kendaraan barang (KIR).

Kelengkapan surat-surat itu harus senantiasa dibawa oleh pengemudi.

“Surat-surat ini harus lengkap dan sesuai dengan peruntukan kendaraan,” ungkapnya.

Tak hanya kelengkapan dokumen tersebut, yang tidak kalah pentingnya adalah pemeriksaan kondisi teknis kendaraan terkait kelaikan untuk beroperasi di jalan raya.

Pemeriksaan ini mencakup rem, ban, lampu dan reflektor serta jumlah muatan. Petugas memastikan kondisi rem dan ban dalam keadaan baik, lampu-lampu seperti lampu rem, lampu sein dan reflektor harus berfungsi normal.

“Tentunya juga memastikan kendaraan tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan,” tegas Trisna.

Kemudian, lanjutnya lagi, kelengkapan lainnya antara lain alat pemadam kebakaran ringan (APAR), segitiga pengaman, dongkrak dan kelengkapan darurat lainnya.

Berkaitan dengan waktu operasional kendaraan angkutan sebagaimana Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pengoperasoan Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kota Pontianak, tim penertiban juga memastikan kepatuhan kendaraan barang terhadap jam operasional yang telah ditentukan.

“Pemberlakuan jam operasional ini demi menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan,” jelasnya.

Trisna memaparkan, pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang ini, untuk menekan risiko kecelakaan dengan memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan, risiko kecelakaan akibat kegagalan teknis dapat diminimalisir.

“Selain itu, dengan rutin menggelar pemeriksaan kendaraan ini akan melindungi pengguna jalan lain dan mencegah kendaraan barang yang tidak layak jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Razia ini membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman,” tuturnya.

Dia mengimbau pengemudi maupun pemilik kendaraan barang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kelayakan kendaraannya sebelum beroperasi. Dengan begitu, keselamatan bersama di jalan raya dapat terjaga dengan baik.

“Razia kendaraan barang berkeselamatan bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua,” tutupnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Kepala Dishub Kota PontianakDishub KOta PontianakKIRPerwa Nomor 48 Tahun 2016UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009Yuli Trisna Ibrahim
Previous Post

Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Jelang Natal dan Tahun Baru

Next Post

Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

25 Juli 2026
Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

25 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

25 Juli 2026
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

25 Juli 2026
Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

25 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

25 Juli 2026
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development