banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
InternasionalMaritimSorotanSospolhukam

Soal MoU Laut China Selatan, Menlu Sugiono : Kedaulatan RI Tak Bergeser

×

Soal MoU Laut China Selatan, Menlu Sugiono : Kedaulatan RI Tak Bergeser

Sebarkan artikel ini
Dicecar soal MoU Indonesia-Tiongkok soal Laut China Selatan, Menlu Sugiono di DPR: Kedaulatan RI Tak Bergeser. (Suara.com/Bagaskara)

triggernetmedia.com – Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono dicecar sejumlah anggota Komisi I DPR RI soal disebut adanya MoU atau kerja sama terkait wilayah Laut China Selatan dalam Rapat Kerja perdananya bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11).

Komisi I DPR RI menilai adanya ambiguitas dalam kerja sama tersebut. Terlebih kekhawatiran dalam kerja sama maritim tersebut dapat diartikan Indonesia mengakui klaim sepihak Tiongkok mengenai sembilan garis putus-putus atau nine dash lines di Laut China Selatan.

“Ada dugaan yang mengacu pada pernyataan bersama bahwa Indonesia telah mengubah sikap dengan mengakui klaim China, padahal Kementerian Luar Negeri sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan bahwa tidak ada pengakuan tersebut,” kata Anggota Komisi I DPR Ri fraksi NasDem Amelia Anggaraini dalam rapat.

Laut China Selatan (BBC)
Laut China Selatan (BBC)

“Namun pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan di kawasan kami menilai situasi ini perlu segera ditangani, jangan sampai kita Indonesia mampu memetakan rivalitas China dan Amerika tetapi kita gagal menjaga hubungan yang harmonis dengan beberapa negara dan tetangga-tetangga kawasan,” sambungnya.

Menjawab hal itu, Sugiono menegaskan, jika meski adanya hal itu kedaulatan Indonesia tidak akan pernah bergeser.

“Urusan kedaulatan kita (RI) tidak bergeser dari posisi kita, makanya di situ dituliskan dalam teks itu disebutkan ada law dan regulation, kita mengadopsi UNCLOS ya itu yang berlaku buat kita, kita punya undang-undang perbatasan dengan negara tetangga ya itu yang menjadi pegangan kita gitu,” katanya.

Menurutnya, yang Indonesia  ingin lakukan, sebenarnya konsentrasinya adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan alam yang ada di Laut China Selatan untuk kepentingan bersama.

“Bahwa di situ disebutkan kita akan melakukan join development di wilayah yang disebut overlapping claim, kemudian berdasarkan hukum dan peraturan relevan yang berlaku,” katanya.

“Saya kira teksnya berbunyi demikian dan itulah sebenarnya yang terjadi bahwa teksnya seperti itu tidak ada perspepsi lebih dari itu kenapa? Karena memang belum, ini adalah kesepakatan kita mengingat situasi di daerah yang nantinya juga akan ditentukkan di mana…tadi juga disebutkan bahwa ada itu bermakna kita mengakui klaim nine dash line, di situ kita tidak menyebutkan kita mengakui apapun,” imbuhnya.

Sumber: Suara.com

 

 

 

 

 

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *