triggernetmedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari standar kebersihan hingga kualitas makanan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penghentian operasional dilakukan setelah hasil evaluasi menemukan sejumlah pelanggaran serius, seperti makanan yang tidak higienis, kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum sesuai persyaratan.
“Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, sedangkan 311 dapur lainnya berada di Jawa dan Madura.
Sudaryono menegaskan, dapur yang dihentikan operasionalnya tidak akan menerima pembayaran selama masa penutupan karena pelanggaran yang ditemukan dinilai serius.
“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” ujarnya.
Selain menghentikan operasional ratusan dapur, BGN juga menindak pegawai yang terlibat pelanggaran.
Sebanyak 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
BGN juga menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak sembilan ASN dikenai hukuman disiplin berat dan berpotensi diberhentikan, sedangkan 39 ASN lainnya dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administrasi, hingga surat peringatan.
“Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian, ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan,” kata Sudaryono.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola internal BGN sekaligus memastikan seluruh dapur penyedia Program MBG memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan pelayanan.
Ke depan, BGN akan memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat guna memastikan kualitas makanan dan pengelolaan dapur tetap terjaga.










