Selasa, 9 Desember 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli di Rutan KPK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 September 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli di Rutan KPK

Bongkar Borok Rutan KPK di Sidang, Eks Tahanan Koruptor Curhat Diisolasi hingga Dikucilkan Gegara Ogah Bayar Pungli. [Suara.com/Yaumal]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com –  Eks Terpidana kasus suap impor bawang putih Elviyanto mengungkapkan dirinya pernah menjalani isolasi selama 14 hari ketika menjadi tahanan.  Padahal, dia menyebut tahanan lainnya hanya menjalani masa isolasi hanya satu sampai dua hari.

Hal itu diungkapkan Elviyanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Related posts

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025

Pada kesempatan itu, Elviyanto menduga perbedaan masa isolasinya ini lantaran dirinya belum membayar uang iuran yang telah menjadi tradisi di rumah tahanan KPK.

“Berapa lama saudara menjalani masa isolasi itu?” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024).

“Saya dua minggu,” jawab Elviyanto.

Kemudian, Jaksa menggali masa isolasi yang sesuai aturan yang berlaku. Bukannya menjawab pertanyaan Jaksa, Elviyanto menyebutkan adanya tahanan yang menjalani isolasi hanya satu atau dua hari.

“Yang saudara tahu masa isolasi itu sesuai aturan berapa lama?” tanya jaksa.

Sidang kasus pungli Rutan KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Ilustrasi–Sidang kasus pungli Rutan KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

“Pada saat itu saya jalankan dua minggu,” sahut Elviyanto.

“Pada akhirnya saudara tahu berapa masa isolasi yang dijalani sesuai aturan?” lanjut jaksa.

“Ya ada malah enggak diisolasi, satu dua hari ada,” timpal Elviyanto.

Lebih lanjut, jaksa kemudian menggali penyebab adanya perbedaan masa isolasi bagi tahanan.

Elviyanto kemudian mengaku sempat didatangi tahanan lain saat dirinya menjalani isolasi. Tahanan yang mendatanginya menjelaskan soal iuran yang harus disetorkan.

“Izin Yang Mulia di BAP nomor 10 Yang Mulia, ‘Kurang lebih seminggu, tahanan bernama Zainal Mus mendatangi suadara’, betul?” tanya jaksa.

“Ya betul,” jawab Elviyanto.

“Dan menyampaikan, ‘di sini ada kewajiban iuran yang harus dibayarkan kepada petugas’,” ucap Jaksa yang kemudian dibenarkan Elviyanto.

“Petugas ini petugas rutan?” tanya Jaksa memastikan.

“Iya,” timpal Elviyanto.

“‘Kamu juga harus bayar, jangan gara-gara kamu nanti tahanan lain terkena imbasnya, pikirkan teman yg lain’, betul itu penyampaian Pak Zainal Mus?” tambah jaksa.

“Betul,” tegas Elviyanto.

Namun, Elviyanto mengaku tidak langsung menuruti permintaan tahanan tersebut. Elviyanto mengau dirinya tidak membayar iuran selama empat bulan.

Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Suasana pintu masuk Rutan KPK di hari Natal 2023, Senin (25/12/2023). (Suara.com/Yaumal)

“Apakah saudara tidak bayar ini yang kemudian faktanya saudara menjalani isolasi 14 hari?,” tanya jaksa.

“Itu salah satu, dan setelah itu saya merasa dikucilkan saja,” jawab Elviyanto.

Menanggapi hal itu, jaksa kemudian meminta Elviyanto menjelaskan apa yang ia maksud dengan dikucilkan.

“Dikucilkan maksdnya apa ini?,” tanya Jaksa.

“Ya saya meminta tolong apapun dicuek-in aja,” jawab Elviyanto.

“Dicuek-in, seperti apa itu?,” cecar Jaksa.

“Misalnya saya minta tolong ‘bisa hubungi keluarga saya ga?’ gitu,” sahut Elviyanto.

“Tidak bisa katanya?” tanya Jaksa lagi yang dibenarkan Elviyanto.

Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyebut 15 terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) pada rumah tahanan (Rutan) KPK memeras tahanan sebesar Rp6.387.150.000 (Rp6,3 miliar).

Para Terdakwa selaku Petugas Rutan KPK telah menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangannya terkait dengan penerimaan, penempatan, dan pengeluaran tahanan serta memonitor keamanan dan tata tertib tahanan selama berada di dalam tahanan,” kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/8/2024).

“Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang yaitu para tahanan Rutan KPK antara lain Elvianto, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P. Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Azis Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas’ud, Dono Purwoko dan Rahmat Effendi untuk memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp6.387.150.000,00” tambah dia.

15 tersangka kasus pungli di Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)
15 tersangka kasus pungli di Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Para terdakwa dalam perkara ini ialah Kepala Rutan Cabang KPK Achmad Fauzi (AF), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022 Hengki (HK), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018 Deden Rochendi (DR), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan Sopian Hadi (SH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021 Ristana (RT), dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK Ari Rahman Hakim (ARH).

Terdakwa lainnya ialah PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK Agung Nugroho (AN) dan PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022 Eri Angga Permana (EAP).

Selain itu ada pula Petugas Cabang Rutan KPK  yang terdiri dari Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Atas perbuatannya, para Terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # eks tahanan koruptor soal pungli kpk# pungli rutan# pungli rutan kpk# sidang kasus pungli rutan kpkKPK
Previous Post

Waspada Penipuan Modus Pesan WA Catut Nama Pj Wali Kota Pontianak

Next Post

Kementerian PPPA Pelecehan Merupakan Tindak Pidana

Next Post
Kementerian PPPA Pelecehan Merupakan Tindak Pidana

Kementerian PPPA Pelecehan Merupakan Tindak Pidana

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

8 Desember 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks
  • Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir
  • Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600