Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Agustus 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

Kaesang Pangarep saat membahas Indonesia Emas 2045

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kaesang Pangarep nyatanya tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sekalipun DPR batal merevisi UU Pilkada. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menjelaskan, Kaesang masih dianggap memenuhi syarat karena Peraturan KPU yang mengacu pada putusan MK belum ditetapkan.

Apabila tak ada penatapan hingga 27 Agustus 2024, yang merupakan tanggal batas pendaftaran bakal calon kepala daerah, maka aturan yang berlaku di Pilkada 2024 masih PKPU lama, yakni berdasar putusan Mahkamah Agung.

“Sebelum Per-KPU ditetapkan dalam rangka tindaklanjut putusan MK, Per-KPU yang berlaku adalah Per-KPU pasca putusan MA,” kata Jimly, dikutip dari tulisannya di media sosial X, Jumat (23/8/2024).

Itu sebabnya, Kaesang tetap bisa mencalonkan diri pada Pilkada 2024 karena memenuhi syarat usia 30 tahun saat dilantik.

“Jika sampai, 27-8-24, belum ada PerKPU baru berarti Kaesang penuhi syarat & jika tgl 27 mndaftar, ia tdk dpt lagi dianulir karena PerKPU-nya telat,” lanjut Jimly.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR batal merevisi UU Pilkada setelah adanya menolakan massa lewat aksi demonstrasi di berbagai daerah. Dia menyebut bahwa Pilkada akan digelar berdasarkan UU Pilkada sesuai dengan putusan MK.

KPU juga lebih dulu menyatakan akan berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah PKPU yang ada dengan menyesuaikan berdasarkan putusan MK.

Di sisi lain, Kaesang juga dikabarkan telah mengurus sejumlah berkas administrasi untuk mendaftar sebagai bakal calon wakil Gubernur Jawa Tengah, salah satunya surat keterangan kepolisian yang menyatakan tidak pernah dipidana.

Kaesang sebelumnya ramai dibicarakan akan maju dalam Pilgub Jawa Tengah 2024 mendampingi Ahmad Lutfhi. Namun, rencana menjadi bakal cawagub itu nampak telah pupus.

Sebab Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # RUU PilkadaJimly Asshiddiqiekaesangkaesang pangarep
Previous Post

19 Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Tersangka Gegara Rusak Fasilitas dan Melawan Aparat

Next Post

Pemkab Kapuas Hulu Prioritas Kelanjutan Pembangunan Jalan Nanga Danau – Nanga Bunut

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkab Kapuas Hulu Prioritas Kelanjutan Pembangunan Jalan Nanga Danau – Nanga Bunut

Pemkab Kapuas Hulu Prioritas Kelanjutan Pembangunan Jalan Nanga Danau - Nanga Bunut

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bahasan Dorong ASN Pontianak Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Lewat IGA 2026

Bahasan Dorong ASN Pontianak Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Lewat IGA 2026

21 Juli 2026
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan Budaya LGBTQ

Kemenag Siapkan Materi Pencegahan Budaya LGBTQ

21 Juli 2026
Perubahan Iklim Tak Lagi Sekadar Isu Lingkungan, Dampaknya Jadi Ancaman bagi Indonesia

Perubahan Iklim Tak Lagi Sekadar Isu Lingkungan, Dampaknya Jadi Ancaman bagi Indonesia

21 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

21 Juli 2026

Recent News

Bahasan Dorong ASN Pontianak Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Lewat IGA 2026

Bahasan Dorong ASN Pontianak Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Lewat IGA 2026

21 Juli 2026
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan Budaya LGBTQ

Kemenag Siapkan Materi Pencegahan Budaya LGBTQ

21 Juli 2026
Perubahan Iklim Tak Lagi Sekadar Isu Lingkungan, Dampaknya Jadi Ancaman bagi Indonesia

Perubahan Iklim Tak Lagi Sekadar Isu Lingkungan, Dampaknya Jadi Ancaman bagi Indonesia

21 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development