Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

19 Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Tersangka Gegara Rusak Fasilitas dan Melawan Aparat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Agustus 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
19 Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Tersangka Gegara Rusak Fasilitas dan Melawan Aparat

Pihak Kepolisian menembakan water canon ke arah pengunjuk rasa saat aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Polda Metro Jaya menetapkan 19 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta sebagai tersangka. Mereka dituding melakukan perusakan fasilitas hingga melawan anggota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Sedangkan 18 lainnya dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau 218 KUHP.

Related posts

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026

“Ancaman maksimal 4 tahun,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.

Meski berstatus tersangka, lanjut Ade Ary, 19 orang tersebut tidak ditahan. Mereka telah dipulangkan dan diminta melaksanakan wajib lapor.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap jumlah massa aksi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap pada Kamis (22/8/2024) berjumlah 301 orang. Beberapa di antaranya masih berstatus anak.

Ade Ary merincikan 105 orang ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian 143 ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Lalu 50 ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan tiga ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebanyak 300 orang telah dipulangkan. Sementara satu orang yang diduga terlibat pembakaran mobil patroli milik Polsek Metro Tanah Abang hingga kekinian masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Satu yang di Jakarta Pusat itu masih dikembangkan, masih dilakukan pendalaman,” jelas Ade Ary.

Tak Terkait Dasco

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan bahwa keputusan penyidik memulangkan para tersangka dan ratusan massa aksi ini tidak terkait dengan jaminan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Para tersangka dipulangkan atau tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Sedangkan ratusan massa aksi lainnya dipulangkan karena tak terbukti melakukan tindak pidana.

“Yang menjamin para tersangka itu adalah keluarganya. Kalau penjamin itu, harus keluarga atau penasihat hukum. Tersangka ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik,” pungkas Ade Ary.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # fasilitas negara# RUU PilkadaDPRpolda metro jayatersangka
Previous Post

Tanggapi Aksi Demo Tolak RUU Pilkada, Jokowi: Itu Baik, Sangat Baik

Next Post

Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

Next Post
Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan
  • Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda
  • Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600