Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

19 Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Tersangka Gegara Rusak Fasilitas dan Melawan Aparat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Agustus 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
19 Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Tersangka Gegara Rusak Fasilitas dan Melawan Aparat

Pihak Kepolisian menembakan water canon ke arah pengunjuk rasa saat aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polda Metro Jaya menetapkan 19 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta sebagai tersangka. Mereka dituding melakukan perusakan fasilitas hingga melawan anggota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Sedangkan 18 lainnya dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau 218 KUHP.

“Ancaman maksimal 4 tahun,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.

Meski berstatus tersangka, lanjut Ade Ary, 19 orang tersebut tidak ditahan. Mereka telah dipulangkan dan diminta melaksanakan wajib lapor.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap jumlah massa aksi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap pada Kamis (22/8/2024) berjumlah 301 orang. Beberapa di antaranya masih berstatus anak.

Ade Ary merincikan 105 orang ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian 143 ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Lalu 50 ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan tiga ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebanyak 300 orang telah dipulangkan. Sementara satu orang yang diduga terlibat pembakaran mobil patroli milik Polsek Metro Tanah Abang hingga kekinian masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Satu yang di Jakarta Pusat itu masih dikembangkan, masih dilakukan pendalaman,” jelas Ade Ary.

Tak Terkait Dasco

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan bahwa keputusan penyidik memulangkan para tersangka dan ratusan massa aksi ini tidak terkait dengan jaminan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Para tersangka dipulangkan atau tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Sedangkan ratusan massa aksi lainnya dipulangkan karena tak terbukti melakukan tindak pidana.

“Yang menjamin para tersangka itu adalah keluarganya. Kalau penjamin itu, harus keluarga atau penasihat hukum. Tersangka ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik,” pungkas Ade Ary.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # fasilitas negara# RUU PilkadaDPRpolda metro jayatersangka
Previous Post

Tanggapi Aksi Demo Tolak RUU Pilkada, Jokowi: Itu Baik, Sangat Baik

Next Post

Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

21 Juli 2026
Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Lombok Barat Jalani Pemeriksaan di KPK

Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Lombok Barat Jalani Pemeriksaan di KPK

21 Juli 2026
Renovasi 77 Ribu Sekolah, Prabowo: Seluruhnya Rampung pada 2029

Renovasi 77 Ribu Sekolah, Prabowo: Seluruhnya Rampung pada 2029

21 Juli 2026
Dokumen Perjalanan Menteri PU ke New York Jadi Sorotan

Dokumen Perjalanan Menteri PU ke New York Jadi Sorotan

21 Juli 2026

Recent News

Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

Pemerintah Siapkan Aturan Operasional Kopdes Merah Putih, Pastikan Tak Matikan Warung Kelontong

21 Juli 2026
Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Lombok Barat Jalani Pemeriksaan di KPK

Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Lombok Barat Jalani Pemeriksaan di KPK

21 Juli 2026
Renovasi 77 Ribu Sekolah, Prabowo: Seluruhnya Rampung pada 2029

Renovasi 77 Ribu Sekolah, Prabowo: Seluruhnya Rampung pada 2029

21 Juli 2026
Dokumen Perjalanan Menteri PU ke New York Jadi Sorotan

Dokumen Perjalanan Menteri PU ke New York Jadi Sorotan

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development