Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Beredar Video Penangkapan Nusron Wahid, KPK: Hoaks

Penyidik KPK Masih Pertimbangkan Jemput Paksa

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Oktober 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Beredar Video Penangkapan Nusron Wahid, KPK: Hoaks

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hasil OTT kasus pengurusan HGB Kabupaten Bogor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026) malam. [Suara.com/Dea]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kabar penangkapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar di media sosial tidak benar.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan Nusron dihampiri sejumlah wartawan sebelum digiring beberapa petugas menuju mobil berwarna hitam.

Video itu disertai narasi yang menyebut Nusron ditangkap setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, petugas yang terlihat dalam rekaman tersebut bukan tim KPK yang melakukan penangkapan ataupun penjemputan paksa terhadap Nusron.

“Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

Meski kabar penangkapan dibantah, Nusron diketahui telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026). Namun, Nusron tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain di kementerian yang dipimpinnya.

KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Kamis (15/10/2026). Akan tetapi, Nusron kembali berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri.

Budi menjelaskan, penyidik masih melakukan serangkaian langkah untuk mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui proses pengurusan HGB.

Terkait ketidakhadiran Nusron dalam dua panggilan pemeriksaan, KPK belum memastikan apakah akan kembali melayangkan surat panggilan atau menerbitkan surat perintah membawa.

“Yang pasti saat ini penyidik masih proses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan kedua, apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya,” kata Budi.

Dengan demikian, kemungkinan penjemputan paksa masih menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan penyidik. Namun, KPK belum mengumumkan keputusan terkait langkah tersebut.

Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus HGB

Dalam pengusutan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat tersangka disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ), serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhri.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.

Para tersangka sebelumnya menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Adrianto dan Rizal Pahlevi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, Sontang, Erwin, Lampri, Arif, dan Fahd disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau ketentuan terkait dalam Pasal 606 ayat (2) KUHP beserta aturan penyesuaiannya.

Adapun Nusron masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik KPK masih membutuhkan keterangannya untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Nusron Wahid# pemeriksaan KPKBudi PrasetyoDugaan suapgratifikasijemput paksakasus korupsi HGBKementerian ATR/BPNKPKpenangkapan Nusron Wahidvideo Nusron Wahid
Previous Post

Sebelumnya, BNPB mencatat target pemadaman karhutla di enam provinsi prioritas mencapai 1.024 hektare. Dari jumlah tersebut, 454 hektare telah dipadamkan, sementara 570 hektare masih belum padam.

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Beredar Video Penangkapan Nusron Wahid, KPK: Hoaks

Beredar Video Penangkapan Nusron Wahid, KPK: Hoaks

21 Oktober 2026
Sebelumnya, BNPB mencatat target pemadaman karhutla di enam provinsi prioritas mencapai 1.024 hektare. Dari jumlah tersebut, 454 hektare telah dipadamkan, sementara 570 hektare masih belum padam.

Sebelumnya, BNPB mencatat target pemadaman karhutla di enam provinsi prioritas mencapai 1.024 hektare. Dari jumlah tersebut, 454 hektare telah dipadamkan, sementara 570 hektare masih belum padam.

21 Oktober 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Karhutla Dominasi 2.179 Bencana di Indonesia, BNPB Catat 422 Korban Jiwa

21 Oktober 2026
Edi Kamtono Apresiasi Sinergi Kodim 1207/Pontianak, Harapkan Kerja Sama Berlanjut

Edi Kamtono Apresiasi Sinergi Kodim 1207/Pontianak, Harapkan Kerja Sama Berlanjut

20 Oktober 2026

Recent News

Beredar Video Penangkapan Nusron Wahid, KPK: Hoaks

Beredar Video Penangkapan Nusron Wahid, KPK: Hoaks

21 Oktober 2026
Sebelumnya, BNPB mencatat target pemadaman karhutla di enam provinsi prioritas mencapai 1.024 hektare. Dari jumlah tersebut, 454 hektare telah dipadamkan, sementara 570 hektare masih belum padam.

Sebelumnya, BNPB mencatat target pemadaman karhutla di enam provinsi prioritas mencapai 1.024 hektare. Dari jumlah tersebut, 454 hektare telah dipadamkan, sementara 570 hektare masih belum padam.

21 Oktober 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Karhutla Dominasi 2.179 Bencana di Indonesia, BNPB Catat 422 Korban Jiwa

21 Oktober 2026
Edi Kamtono Apresiasi Sinergi Kodim 1207/Pontianak, Harapkan Kerja Sama Berlanjut

Edi Kamtono Apresiasi Sinergi Kodim 1207/Pontianak, Harapkan Kerja Sama Berlanjut

20 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development