banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
NasionalSorotan

Bikin Negara Rugi Rp 19 Miliar, KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami

×

Bikin Negara Rugi Rp 19 Miliar, KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami.

Proyek itu dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pahwa penyidikan terhadap perkara ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu.

“KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar rupiah,” tambah dia.

Lebih lanjut, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka. Dia menyebut hal itu baru akan diungkap saat penyidikan telah dirasa cukup.

Dalam mengusut kasus ini, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi yaitu Ahli Struktur dan PT Qorina Konsultan Indonesia Ika Ari Setiawan.

Sumber: Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *