Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendag Mau Bentuk Tim Buat Pantau Barang Ilegal

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Juli 2024
in Ekonomi, Nasional, Sorotan
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com –  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mau bentuk orang-orang yang akan memantau peredaran barang impor ilegal. Pembentukan satgas itu berkerja sama dengan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).

Mendag Zulhas mengatakan, bahwa pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

“Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas,” ujar Zulkifli, Senin (8/7/2024).

Mendag Zulhas melanjutkan, pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

“Kita cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

“Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja,” ungkapnya.

Meski begitu, Zulhas tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

“Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal,” tutur Zulhas.

Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menginginkan pemerintah membentuk satgas khusus untuk menangani impor ilegal, guna menjaga daya saing sektor ritel.

“Jadi ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar dan kalau sekarang situasinya lagi urgent. Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin,” ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara di Jakarta, Jumat (5/7).

Menurut dia, pihaknya ingin satgas yang dibentuk itu melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi, serta menerapkan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # impor ilegal# Mendag ZulhasBarang ilegal
Previous Post

Bikin Negara Rugi Rp 19 Miliar, KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami

Next Post

Parah! Sejumlah Pegawai KPK Kepergok Main Judi Online

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Parah! Sejumlah Pegawai KPK Kepergok Main Judi Online

Parah! Sejumlah Pegawai KPK Kepergok Main Judi Online

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Usai RUU KUHAP, Komisi III Gas Pembahasan RUU Perampasan Aset

Usai RUU KUHAP, Komisi III Gas Pembahasan RUU Perampasan Aset

23 September 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Integrasi Satu Data dan Satu Peta

Pemkot Pontianak Perkuat Integrasi Satu Data dan Satu Peta

23 September 2026
Syarat Dua Parpol untuk Pilpres 2029, Apakah Kembali Jadi Presidential Threshold?

Syarat Dua Parpol untuk Pilpres 2029, Apakah Kembali Jadi Presidential Threshold?

23 September 2026
Suahasil Nazara Ungkap Tiga Fokus Pembenahan Bea Cukai untuk Perkuat Pengawasan Impor Ilegal

Suahasil Nazara Ungkap Tiga Fokus Pembenahan Bea Cukai untuk Perkuat Pengawasan Impor Ilegal

23 September 2026

Recent News

Usai RUU KUHAP, Komisi III Gas Pembahasan RUU Perampasan Aset

Usai RUU KUHAP, Komisi III Gas Pembahasan RUU Perampasan Aset

23 September 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Integrasi Satu Data dan Satu Peta

Pemkot Pontianak Perkuat Integrasi Satu Data dan Satu Peta

23 September 2026
Syarat Dua Parpol untuk Pilpres 2029, Apakah Kembali Jadi Presidential Threshold?

Syarat Dua Parpol untuk Pilpres 2029, Apakah Kembali Jadi Presidential Threshold?

23 September 2026
Suahasil Nazara Ungkap Tiga Fokus Pembenahan Bea Cukai untuk Perkuat Pengawasan Impor Ilegal

Suahasil Nazara Ungkap Tiga Fokus Pembenahan Bea Cukai untuk Perkuat Pengawasan Impor Ilegal

23 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development