Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Gerindra Respon soal Isu Dwifungsi TNI Kembali Muncul Lewat RUU

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Mei 2024
in Headline, Nasional, News, Parlementaria, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Gerindra Respon soal Isu Dwifungsi TNI Kembali Muncul Lewat RUU

Sekretaris Jenderal DPP sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani meyakini jika dwifungsi TNI tak akan terjadi lewat adanya Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, pemerintahan saat ini merupakan hasil perjuangan demokrasi yang panjang.

Hal itu disampaikan Muzani usai ditanya mengenai kekhawatiran dwifungsi TNI kembali muncul usai RUU TNI menjadi RUU Inisiatif DPR untuk direvisi. Terlebih dengan adanya pasal 47 ayat 2 dimana prajurit TNI bisa mengisi jabatan strategis dalam kementerian/lembaga.

Related posts

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026

“Saya kira tidak akan terjadi karena pemerintah ini adalah hasil sebuah proses demokrasi yang panjang,” kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ia mengatakan, nantinya perjuangan demokrasi ini diyakininya juga akan jadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi sekalipun Prabowo sebagai Presiden ke depan.

Karena prajurit TNI aktif ini nantinya akan mengisi jabatan sipil tergantung kebutuhan dan ditentukan oleh seorang Presiden.

“Apa yang diharapkan oleh proses demokrasi itu juga akan menjadi sebuah pemikiran dan pertimbangan yang matang, baik Presiden Joko Widodo ataupun presiden terpilih Prabowo Subianto,” ujarnya.

Adapun Ketua Badan Legislasi DPR RI (Baleg) Supratman Andi Agtas membantah jika dwifungsi TNI akan dihadirkan kembali lewat RUU TNI. Ia menekankan soal prajurit duduki jabatan sipil itu tergantung kebutuhan Presiden.

“Enggak ada (dwifungsi) selama ini kan sudah dimungkinkan dilakukan itu tetapi bergantung kebutuhan yang dianggap penting betul oleh presiden ya tidak ada masalah karena selama ini kan sudah berjalan ya kan, yang soal posisi TNI untuk penempatan di jabatan-jabatan tertentu kan sudah jalan tidak ada masalah,” kata Supratman di Komplek Parlemen.

Ia mengatakan, soal prajurit TNI aktif bisa duduki jabatan sipil strategis sudah terjadi saat ini. Sehingga, kata dia, tak perlu ada yang dikhawatirkan soal dwifungsi.

“Nggak, buktinya selama ini sudah jalan. apa masalahnya, apakah dgn begitu dwifungsi nya kembali, kan enggak juga, kan sudah ada 10 lembaga yang diduduki oleh perwira TNI kan, nggak ada masalah,” katanya.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati empat rancangan undang-undang untuk menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024.

Empat RUU tersebut, di antaranya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota yang hadir di dalam rapat untuk menjadikam empat RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco yang disetujui anggota, Senin (28/5/2024).

Dasco menyampaikan sebanyak sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi terhadap keempat RUU usul Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # ahmad muzaniv# Dwifungsi TNI# ruu tni
Previous Post

6 Tersangka TPPU di Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Suami Sandra Dewi

Next Post

Ini Daftar Fraksi Partai Pendukung RUU Polri dan RUU Penyiaran

Next Post
Ini Daftar Fraksi Partai Pendukung RUU Polri dan RUU Penyiaran

Ini Daftar Fraksi Partai Pendukung RUU Polri dan RUU Penyiaran

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN
  • Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau
  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600