Selasa, 12 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Lantik Kades Terpilih Antar Waktu Desa Perigi Silat Hilir, Ini Pesan Bupati Sis

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 Februari 2024
in Headline, Kabar Desa, Kapuas Hulu, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Lantik Kades Terpilih Antar Waktu Desa Perigi Silat Hilir, Ini Pesan Bupati Sis

Bupati Kapuas Hulu, Fransisikus Diaan melantik Kepala Desa Terpilih Antar Waktu Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir. Senin (12/2). 2024

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransisikus Diaan menyatakan, dengan diberlakukanya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dimana desa diberikan kesempatan untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri, serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Menurutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui suatu pemilihan, sebagai wujud kedaulatan rakyat tingkat desa.

Related posts

Alergi Makanan Dapat Menyebabkan Sesak Napas hingga Syok

Alergi Makanan Dapat Menyebabkan Sesak Napas hingga Syok

12 Mei 2026
AI dan Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Masa Depan

AI dan Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Masa Depan

12 Mei 2026

“Hal ini bertujuan untuk menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Bupati Fransisikus Diaan saat melantik Kepala Desa terpilih Antar Waktu Desa Perigi, di Kecamatan Silat Hilir. Senin (12/2).

Lebih lanjut, dalam kesempatan ini Bupati Sis meminta Kepala Desa yang dilantik untuk segera lakukan penyatuan dan mengeratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakatnya tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial. terlebih diera keterbukaan informasi seperti saat ini.

“Kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warganya mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan waga desa. saya harap saudara dapat memberikan pelayanan secara objektif dan adil, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu,” pesannya.

Berdasarkan peraturan menteri desa, sambungnya, pembangunan daerah tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan dana desa, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

“Ini dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan,” ujar Bupati Sis.

Ia menambahkan, tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 7 tahun 2023 dapat dilihat pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 145 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.

“Dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa bukanlah menjadi kewenangan yang melekat secara mutlak terhadap kepala desa dengan kehendak sendiri tanpa harus mempertimbangkan syarat-syarat sebagai perangkat desa dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, terdapat proses penjaringan dan penyaringan yang dilakukan sehingga mendapat hasil yang baik, yaitu perangkat desa yang diangkat memiliki etos kerja yang baik dan profesional,” sebut Bupati Sis.

“Kepala desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa harus taat pada ketentuan tentang mekanisme pengangkatan perangkat desa, kewenangan dalam mengeluarkan dan menetapkan perangakat desa sangat dibatasi dengan syarat dan mekanisme salah satunya yang paling jelas adalah dengan adanya keterlibatan camat untuk memberikan rekomendasi secara tertulis kepada kepala desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa,” timpalnya.

Orang nomor satu di Bumi Uncak ini menegaskan, kepala desa dalam kewenangan mengangkat perangkat desa terdapat keterlibatan camat sebagai pemegang kebijakan yang utama, kepala desa hanya sebatas mengeluarkan surat keputusan pengangkatan perangkat desa, tetapi kewenangan yang lebih besar diberikan kepada bupati yang diwakili oleh camat sebagai pelaksana tugas.

“Kewenangan kepala desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa yang diperoleh secara atributif dengan kewenangan mengeluarkan surat keputusan pengangkatan perangkat desa tidak boleh bertindak berdasarkan kepentingan pribadi maupun golongan, tetapi harus didahului dengan mekanisme yang ada dalam aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pada awal tahun ini, Bupati Sis berharap pekerjaan kepala desa beserta perangkat desa dapat memastikan dokumen APBDes telah terselesaikan dengan baik, sehingga kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan camat apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Untuk itu, saya minta camat juga bersikap terbuka dan kooperatif terhadap para kepala desa, berdiskusilah jika diperlukan, sehingga permasalahan tersebut dapat terurai. Jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periodisasi lanjutan ini. Kemudian, mulailah memetakan potensi desa yang saudara miliki, manfaatkan dana transfer desa untuk pengembangan potensi desa tersebut agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin,” tutup Bupati Sis memungkasi.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Desa Perigi# Fransisikus Diaan# Kecamatan Silat Hilir# Kepala Desa terpilih Antar WaktuBupati Kapuas HuluBupati SisPemkab Kapuas Hulu
Previous Post

Ungkap Dampak Buruknya Buat Anak Muda, Cinta Laura: Pemilu Jangan Golput!

Next Post

Jelang Pencoblosan, DAD Mempawah: Jangan Golput, Tolak Politik Uang!

Next Post
Jelang Pencoblosan, DAD Mempawah: Jangan Golput, Tolak Politik Uang!

Jelang Pencoblosan, DAD Mempawah: Jangan Golput, Tolak Politik Uang!

Alergi Makanan Dapat Menyebabkan Sesak Napas hingga Syok

Alergi Makanan Dapat Menyebabkan Sesak Napas hingga Syok

12 Mei 2026
AI dan Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Masa Depan

AI dan Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Masa Depan

12 Mei 2026
MTQ Pontianak Kota Angkat Tema Generasi Qurani dan Adaptif

MTQ Pontianak Kota Angkat Tema Generasi Qurani dan Adaptif

12 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Alergi Makanan Dapat Menyebabkan Sesak Napas hingga Syok
  • AI dan Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Masa Depan
  • MTQ Pontianak Kota Angkat Tema Generasi Qurani dan Adaptif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Alergi Makanan Dapat Menyebabkan Sesak Napas hingga Syok

Alergi Makanan Dapat Menyebabkan Sesak Napas hingga Syok

12 Mei 2026
AI dan Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Masa Depan

AI dan Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Masa Depan

12 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600