Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

3307 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lantik Pemprov Kalbar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Januari 2024
in ASN, Headline, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan
0
3307 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lantik Pemprov Kalbar

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., melakukan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar secara Simbolis Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/1/2024).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., melakukan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar secara Simbolis Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/1).

PPPK yang menerima SK kali ini merupakan Tenaga Teknis yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam optimalisasi Formasi PPPK Tahun 2022 yang tidak terisi.

Pj Gubernur Kalbar mengatakan bahwa penyerahan keputusan ini merupakan rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari proses seleksi pegawai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalbar formasi Tahun 2022.

“Hari ini Pemprov Kalbar telah menyerahkan sebanyak 3.307 Surat Keputusan PPPK. Dari semua PPPK ini nantinya akan menempati seluruh perangkat daerah yang ada di Provinsi Kalbar,” ungkap Harisson.

Ia menekankan agar PPPK yang baru saja diangkat selalu bersyukur dan semangat dalam bekerja dan mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.

“Saudara sekalian telah melewati proses panjang, maka patut bagi Saudara untuk bersyukur dalam bentuk meningkatkan semangat bekerja,” kata Pj Gubernur Kalbar ini.

Para ASN diharapkan agar selalu meningkatkan profesionalitas, kualitas, dan kapasitas untuk merubah paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik.

“Saya berpesan kepada saudara untuk menjaga citra positif dengan bekerja sebaik-baiknya,” pesan Harisson.

Dikatakan Harisson, proses pengangkatan ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pengadaan ASN merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi atau jabatan Fungsional dalam suatu Instansi Pemerintah Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)yang dilakukan berdasarkan penetapan kebutuhan yang diumumkan secara terbuka.

“Keberhasilan Pengadaan PPPK ini merupakan entry point bagi terciptanya ASN yang memiliki integritas dan pribadi yang baik. Hal ini dapat terwujud manakala prosesnya dilakukan secara benar, yakni berdasarkan prinsip transparansi, tidak diskriminatif, kompetitif, objektif, akuntabel dan bebas dari KKN,” ujar Harisson.

Kepada PPPK yang telah diangkat juga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Saya berharap kepada saudara untuk bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab. Hal ini jangan sampai membuat anda menjadi sombong dan harus bisa menempatkan diri dalam bekerja sehari-hari,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Prov. Kalbar, Staf Ahli Gubernur Kalbar, Kepala BKD Provinsi Kalbar beserta beberapa Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # 3307 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lantik Pemprov Kalbar# Pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Kalbar# Pj. Gubernur KalbarGubernur KalbarHarissonPemprov Kalbar
Previous Post

Awali Kinerja di Tahun 2024, Pj Wako Pontianak Minta OPD Segera Jalankan Program Sesuai DPA

Next Post

APBN RI Tahun 2023 Tekor Rp347,6 Triliun

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
APBN RI Tahun 2023 Tekor Rp347,6 Triliun

APBN RI Tahun 2023 Tekor Rp347,6 Triliun

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026

Recent News

Prabowo Ajak Masyarakat Percaya Pemerintah dan Hindari Tindakan Anarkis

Kepuasan Kinerja Prabowo Turun Tajam, SMRC Soroti Faktor Ekonomi dan Penegakan Hukum

26 Juli 2026
Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

Pemkot Pontianak Apresiasi Pengabdian Setengah Abad Damkar Panca Bhakti

26 Juli 2026
Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Lewat Festival Tanah Seribu

26 Juli 2026
Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

Kris Dayanti Raih Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Bukti Konsisten Berprestasi

26 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development