triggernetmedia.com – Pj. Bupati Landak, Samuel, menghadiri acara koordinasi dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Ngabang yang diselenggarakan atas nama PT. Perkebunan Nusantara XIII di Aula Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Landak.
Samuel menggarisbawahi pentingnya kegiatan tersebut bagi pemerintah daerah, menekankan perlunya HGU tersebut dilegalkan dan diproses guna menjaga legalitas usaha tersebut.
“Dalam kapasitas Pemerintah Kabupaten Landak, saya sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. Melalui kerjasama antarpihak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, kami berkomitmen mencari solusi terbaik,” ujar Samuel, Kamis (23/11).
Pada kesempatan itu, Samuel juga berharap agar proses perpanjangan HGU dapat berjalan lancar sehingga legalitas usaha ini dapat terjaga, memungkinkan semua pihak yang terlibat untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten Landak siap untuk turut serta, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam segala hal terkait dengan usaha, legalitas, dan aspek lainnya yang berkaitan,” ungkap Samuel sembari menutup pernyataannya.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, seperti Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar beserta jajarannya, Plh. Sekretaris Daerah Kab. Landak, Manajer PTPN XIII Ngabang, Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Landak, Kajari Landak, Kadis PMPTSPTK Kab. Landak, Kadis Perkebunan Kab. Landak (mewakili), Kadis PUPRPERA Kab. Landak, serta undangan lainnya.





