triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat atas penyelenggaraan Bakti Sosial (baksos) pemeriksaan kesehatan gratis dan Pasar Murah di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (25/10).
Dalam kunjungannya ke acara Baksos dan Pasar Murah di halaman Masjid Jami’ Kelurahan Dalam Bugis.
“Tentunya ini menjadi kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis dan pasar murah pada hari ini,” ungkap Edi.
Edi juga berharap bahwa melalui kolaborasi dan kebersamaan yang terwujud dalam kegiatan baksos dan pasar murah di kawasan Kampung Beting, akan memberikan nilai positif terutama bagi warga sekitar.
Dalam konteks ini, pihaknya juga mengumumkan pemberian bantuan pangan berupa 3 ton beras bagi masyarakat sekitar.
Selain pemeriksaan kesehatan gratis, Edi mengakui bahwa kegiatan sosial lainnya, seperti donor darah, pasar murah, dan stand-stand Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga berkontribusi positif bagi warga sekitar.
Kepala BNN Provinsi Kalbar, Sumirat Dwiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan baksos dan pasar murah merupakan bagian dari strategi BNN, yaitu War On Drugs, terutama dalam pendekatan Soft Power Approach.
Pendekatan ini fokus pada pencegahan, dan dalam hal ini, melibatkan komunikasi, edukasi, sosialisasi, dan advokasi, seperti yang terwujud dalam kegiatan hari itu.
Selain kegiatan baksos dan pasar murah, acara ini juga mencakup lomba mewarna untuk anak-anak PAUD/TK hingga Kelas III SD, serta Lomba Paduan Suara Mars Anti Narkotika bagi anak-anak SD di seluruh Kecamatan Pontianak Timur.
Sumirat menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi juga menjadi fokus, termasuk pemberian Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) gratis kepada mereka yang memerlukannya, dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT.
Selama acara tersebut, pihak BNN bekerja sama dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota, serta instansi terkait lainnya, untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan donor darah. Layanan konseling dan konsultasi, serta layanan rehabilitasi, juga tersedia.
Sumirat memberi pesan bahwa siapa pun yang ingin mengikuti rehabilitasi bisa datang ke BNN atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan ke Polda secara sukarela, dan layanan rehabilitasi ini tidak dikenakan biaya.
“Lalu kegiatan rehabilitasi mencakup penjangkauan, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) gratis bagi yang membutuhkan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT,” jelas Sumirat.
Selain kegiatan tersebut, terdapat juga upaya pemberdayaan masyarakat dengan rencana pelatihan-pelatihan seperti pelatihan pengemasan makanan dan PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), yang akan diselenggarakan dengan kerjasama perangkat kelurahan setempat.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Pontianak.










