triggernetmedia.com – Sekda Landak Yonas membuka acara pelatihan anggota Forkomas, di Aula Kantor Camat Ngabang, Senin (16/10), Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Forum Koordinasi dan Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam sambutan yang disampaikan atas nama Bupati, Yonas menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Landak telah mengeluarkan Peraturan Bupati Landak Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Forum Koordinasi dan Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan.
Yonas menekankan bahwa langkah-langkah awal telah dilakukan, termasuk pembentukan dan pelantikan Forum Koordinasi dan Komunikasi (Forkomas), serta sosialisasi mengenai peraturan tersebut.
Ia mengapresiasi pengurus dan anggota ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang telah aktif berpartisipasi dalam upaya ini.
“Mereka telah berperan penting dalam membantu dan mendukung kegiatan ini,” ungkap Yonas.
Dalam konteks perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Yonas menekankan pentingnya jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi pemerintah untuk meningkatkan otomatisasi pelayanan publik. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan mudah.
“Penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga yang terampil, kompeten, produktif, dan berdaya saing dalam menyampaikan informasi serta memberikan kontribusi yang lebih besar pada pengembangan ormas yang dinamis dan berkembang, sesuai dengan potensi unggulan daerah,” kata Yonas.
Yonas juga memberikan dukungan atas kegiatan pelatihan ini, dengan harapan para pengurus ormas dapat termotivasi untuk bekerja secara cerdas dalam mengelola organisasi dengan gaya kepemimpinan yang mampu mengantisipasi perubahan lingkungan yang cepat.
Selain itu, mereka diharapkan dapat memotivasi peningkatan kinerja sehari-hari.
“Pelatihan ini menekankan bagaimana motivasi kerja dapat tumbuh, yang dapat terwujud melalui interaksi kerja yang baik dan harmonis, serta pemenuhan kebutuhan akan penghargaan dan pengakuan, tanpa perlakuan sewenang-wenang, serta kebutuhan untuk mengembangkan potensi diri,” tutup Yonas.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak beserta jajarannya, para anggota Forkopimcam Ngabang, Ketua Forkomas Kecamatan Ngabang beserta pengurus, pimpinan/pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas), serta para hadirin.



