triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, telah melangkah lebih jauh dalam upayanya untuk mewujudkan eradikasi frambusia, sebuah langkah penting dalam menghilangkan penyakit frambusia secara permanen dan menjadikannya bukan lagi masalah kesehatan nasional.
Langkah awal dalam perjuangan ini adalah penandatanganan komitmen oleh seluruh instansi lintas sektor di Kota Pontianak.
Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko, menjelaskan bahwa langkah berikutnya adalah memberikan sosialisasi kepada warga oleh para camat dan lurah terkait penyakit frambusia.
Diharapkan, seluruh masyarakat akan melewati proses skrining pemeriksaan oleh tenaga kesehatan.
“Ini penting karena informasi tentang penyakit di suatu wilayah akan menjadi pertimbangan bagi pelancong domestik maupun internasional untuk datang ke wilayah tersebut,” ungkapnya setelah penandatanganan komitmen yang berlangsung di Aula Dinkes Kota Pontianak, Kamis (7/9).
Kota Pontianak telah mencapai status bebas dari penyakit malaria sejak tahun 2014, sebuah prestasi yang membanggakan.
“Di apotik, obat malaria sudah tidak lagi tersedia seperti dulu. Nah, pada tahun 2023 ini, minggu depan kita akan kedatangan penilai dari Kementerian Kesehatan untuk menilai apakah kita sudah memenuhi syarat untuk diberikan sertifikat bebas frambusia,” ujar Saptiko.
Hingga saat ini, pihak berwenang di Kota Pontianak belum menemukan kasus penyakit frambusia, yang menjadi tanda positif dalam upaya eradikasi.
Saptiko sangat optimis bahwa Kota Pontianak mampu mencapai eradikasi frambusia.
“Mungkin juga mereka dari Kementerian Kesehatan akan melakukan kunjungan langsung ke masyarakat untuk menanyakan upaya apa yang sudah kita lakukan. Sampai saat ini, memang kita belum menemukan kasus frambusia,” pungkasnya.




