triggernetmedia.com – Gedung Kapuas Indah, yang terletak di Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, telah berdiri selama lebih dari 30 tahun tanpa mendapatkan sentuhan pembangunan.
Namun, sejalan dengan upaya Pemkot dalam meningkatkan pelayanan publik, Gedung Kapuas Indah direncanakan menjadi lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi dengan kawasan perdagangan.
Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pembangunan MPP di lokasi tersebut dipilih karena letaknya yang strategis di jantung kota dan dekat dengan Sungai Kapuas, ikon Kota Pontianak.
Saat ini, pembangunan MPP sedang berlangsung dan progresnya diperkirakan sudah mencapai 54 persen, pembangunan interior dan finishing membutuhkan waktu yang cukup lama.
Pemkot juga telah mengusulkan MPP ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menjadi pusat pelayanan publik di Kota Pontianak.
Pada akhir tahun ini, diharapkan pembangunan MPP selesai dan dapat segera difungsikan, terutama gedung yang akan menjadi pusat pelayanan publik di lantai tiga.
Selain itu, fasilitas pendukung MPP seperti pujasera (pusat jajanan) juga sedang dalam tahap pelelangan, pujasera ini akan menampung pedagang kaki lima yang menjual makanan di sekitar kompleks pertokoan Kapuas Indah.
“Kawasan kompleks MPP akan dilengkapi dengan taman untuk menciptakan suasana yang bersih, tertata, dan asri, pencahayaan gedung juga akan dirancang agar menarik, sehingga MPP tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan publik pada siang hari, tetapi juga menjadi objek menarik dengan pencahayaan yang menawan pada malam hari, ungkap Edi,”.
Wali Kota menjelaskan bahwa MPP akan menawarkan 21 jenis layanan publik kepada masyarakat setelah pembangunan selesai, layanan-layanan tersebut terdiri dari 4 jenis layanan publik dari Pemerintah Kota Pontianak dan 17 jenis layanan dari kementerian dan lembaga.
Contohnya, layanan publik dari Pemerintah Kota Pontianak mencakup pelayanan administrasi kependudukan (Dukcapil), perizinan, perpajakan daerah, dan sebagainya.
Sementara itu, layanan dari kementerian dan lembaga meliputi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari kepolisian, urusan pernikahan dari Kementerian Agama, dan lain-lain.
Selanjutnya, fase pengembangan berikutnya adalah penataan kawasan Jalan Sultan Muhammad menjadi pusat kuliner malam yang beroperasi mulai pukul 17.00 WIB hingga tengah malam.
Dengan adanya pusat kuliner malam di kawasan tersebut, pedagang tidak lagi berjualan di tepi sungai (waterfront), “hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan kawasan waterfront sehingga masyarakat dapat menikmati suasana tepian Sungai Kapuas dengan lebih leluasa,” tambahnya.
Selain itu, lorong-lorong di sekitar Pasar Tengah dan sekitarnya juga akan mendapat penataan, lorong yang sebelumnya terkesan kumuh, pengap, dan suram akan diubah menjadi lebih bersih, terang, dan nyaman.
Para pemilik toko di sekitar lorong-lorong tersebut diharapkan dapat memanfaatkannya untuk membuka usaha warung kopi, penjualan makanan, dan sejenisnya, dengan demikian, kawasan tersebut akan menjadi lebih menarik dan ramai.
Dengan proyek MPP dan pengembangan kawasan lainnya, Pemkot berharap dapat meningkatkan pelayanan publik, menciptakan ikon atau landmark baru bagi Kota Pontianak, dan memperindah kawasan-kawasan tertentu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
sumber berita: prokopim



