Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Presenter Brigita Manohara Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Februari 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Presenter Brigita Manohara Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers pengumuman penahanan tersangka mantan Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan presenter Brigita Manohara yang diketahui sempat menerima uang dari tersangka kasus suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tetap bisa dijerat pidana.

“Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana,” kata Firli dalam konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Related posts

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

4 Juni 2026
Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

4 Juni 2026

Namun begitu, Firli menyebut KPK tengah fokus melakukan penyidikan kasus suap yang menjerat Ricky Ham Pagawak. Selain Brigita, pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran uang juga akan diperiksa.

“Masih ada proses yang harus didalami,” ujarnya.

Brigita Kembalikan Uang ke KPK

Pada Selasa (26/7/2022), Brigita Purnawati Manohara mengaku telah menyerahkan seluruh uang yang diduga pemberian dari Ricky Ham Pagawak ke KPK.

Brigita Manohara juga menyatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan uang sebesar Rp480 juta tersebut.

“Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua,” kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa Brigita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022), sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Kasus ini menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita.

Usai diperiksa, Brigita mengakui dia pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka RHP.

“Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi,” ujar Brigita. Dinukil dari suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Brigita Manohara# Brigita Manohara kembalikan uang ke KPKBupati Mamberamo TengahKetua KPK Firli Bahurikomisi pemberantasan korupsi
Previous Post

8 Orang Kepala Daerah Papua Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2008 Hingga 2022

Next Post

Pastikan PSSI Tak Dijadikan Kendaraan Politik 2024, DPR Pantau Kinerja Erick Thohir Day to Day

Next Post
Pastikan PSSI Tak Dijadikan Kendaraan Politik 2024, DPR Pantau Kinerja Erick Thohir Day to Day

Pastikan PSSI Tak Dijadikan Kendaraan Politik 2024, DPR Pantau Kinerja Erick Thohir Day to Day

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

4 Juni 2026
Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

4 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Kasus Dugaan Suap Keimigrasian

Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Kasus Dugaan Suap Keimigrasian

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan
  • Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi
  • Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Kasus Dugaan Suap Keimigrasian

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

4 Juni 2026
Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600