Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Biaya Haji 2023 Ditetapkan Sore Ini, DPR Upayakan Jemaah Tak Bayar Lebih Dari Rp 50 Juta

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Februari 2023
in Headline, Internasional, Nasional, News, Parlementaria, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Biaya Haji 2023 Ditetapkan Sore Ini, DPR Upayakan Jemaah Tak Bayar Lebih Dari Rp 50 Juta

Ilustrasi haji, tawaf, ibadah haji 2022. (Pixabay/konefi)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Agama segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kepastian penetapan BPIH itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

“Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan,” kata Ace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Related posts

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

4 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

4 Juni 2026

Sementara di dalam agenda rapat, Komisi VIII diketahui akan melakukan rapat kerja lebih dahulu bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Rapat akan diawali dengan laporan dari Panja BPIH, dilanjutkan penyampaian pandangan Menag, setelahnya penetapan BPIH 2023.

Menurut Ace, pihaknya dari Panja Komisi VIII telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan ibadah haji yang dapat diefisiensikan. Penurusunan itu dilakukan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah Haji.

“Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama,” kata Ace. Dinukil dari suara.com.

Selain itu, Komisi VIII sedang memperjuangkan jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020, namun tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota.

“Yang jumlahnya sebanyak 84.000 jemaah untuk tidak membayar kembali setoran Haji,” kata Ace.

Diketahui, selain rapat kerja dengan Menag Yaqut pada Selasa siang, Komisi VIII akan melakukan rapat lebih dulu dengan pihak terkait mulai pagi ini.

“Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan,” kata Ace.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) lewat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan usulan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 sebesar Rp2,4 juta dari usulan sebelumnya.

Kekinian dengan adanya usulan penurunan sebesar Rp2 juta tersebut total biaya haji 2023 kini menjadi Rp96,4 juta dari semula Rp98,8 juta.

“Kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini untuk direct dan indirect cost bahwa usulan berjamaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta yaitu berkurang 2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ia menyampaikan, adanya penurunan tersebut dilakukan usai adanya rasionalisasi terhadap pembiyaan yang dirinci, terlebih dari mulai akomodasi.

Jika dilihat dari apa yang dipaparkan, penurunan itu misalnya dilakukan pada bagian konsumsi jika semula harga Rp11 ribu menjadi Rp10 ribu. Lalu ada pula pada bagian pelayanan embarkasi atau debarkasi dari semula Rp114 juta menjadi Rp75 juta.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # biaya haji# bpihBiaya haji 2023Haji
Previous Post

Muncul Retakan Sepanjang 425 Kilometer Pasca Gempa Turki Suriah

Next Post

Pemkab Landak Pacu Peningkatan Kualitas SDM Lewat Kerja Sama Dengan UT

Next Post
Pemkab Landak Pacu Peningkatan Kualitas SDM Lewat Kerja Sama Dengan UT

Pemkab Landak Pacu Peningkatan Kualitas SDM Lewat Kerja Sama Dengan UT

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

4 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

4 Juni 2026
Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM
  • Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir
  • Satpol PP Pontianak Jaring Empat Anak Langgar Aturan Jam Malam

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

Enam Kelurahan Bersaing di Lomba Kelurahan Kota Pontianak 2026, Angkat Pemberdayaan UMKM

4 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

Pemkot Pontianak Bantu Kendaraan Angkut untuk Kelompok Tani di Siantan Hilir

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600