Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

PPATK Identifikasi Pencucian Uang Korupsi Rp81,313 Triliun, Bermodus Rekening ART hingga Pembayaran Polis Asuransi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
28 Desember 2022
in Headline, Keuangan, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
PPATK Identifikasi Pencucian Uang Korupsi Rp81,313 Triliun, Bermodus Rekening ART hingga Pembayaran Polis Asuransi

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus pencucian uang yang biasa dilakukan koruptor, penggalian dana ke rekening asisten rumah tangga (ART) hingga polis asuransi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, sepanjang 2022 lembaganya mengidentifikasi tranksaksi pencucian uang hasil korupsi mencapai Rp81,313 triliun. Angka fantastis itu berdasarkan sejumlah laporan yang diperoleh PPATK.

“PPATK telah menghasilkan 225 hasil analisis dan tujuh hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi dengan jumlah LTKM atau laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 275 laporan,” kata Ivan saat menggelar konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).

Ivan mengungkap, sejumlah modus pencucian yang biasa dilakukan para koruptor, di antaranya menggunakan rekening orang dekat dengan penyelenggara negara (pelaku koruptor) seperti asisten rumah tangga hingga supir.

Kemudian penggunaan rekening atas nama keluarga politically eksposed person (orang yang populer secara politik) untuk menampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Penggunaan instrumen pasar modal, juga menjadi alat para koruptor untuk menampung dana hasil korupsi.

Modus lainnya, penempatan dana hasil korupsi di rekening deposito atas nama pribadi, dan digunakan untuk pembayaran pinjaman yang diajukan oleh pelaku.

“Guna menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan,” kata Ivan. Nelansir suara.com.

Selanjutnya, para koruptor juga memanfaatkan penyaluran dana pinjaman dari lembaga keuangan pemerintah untuk kegiatan eskpor fiktif dari berbagai perusahaan.

“Sehingga mengakibatkan gagal bayar, sementara hasil pencairan dana dialirkan ke perusahaan-perusahaan dan ke rekening atas nama pelaku (debitur) beserta keluarga yang kemudian digunakan untuk kepeluan pribadi, seperti pembelian polisi asuransi,” papar Ivan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # ivan yustiavandaPencucian UangppatkTPPU
Previous Post

Laksamana TNI Muhammad Ali Jadi KSAL Pengganti Yudo Margono, Pernah Jadi Komandan KRI Nanggala 402

Next Post

PPATK Ungkap Transaksi Pornografi Anak di Indonesia, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
PPATK Ungkap Transaksi Pornografi Anak di Indonesia, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

PPATK Ungkap Transaksi Pornografi Anak di Indonesia, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Pengusaha dan Industri Khawatir Ancam Industri Legal

24 Juli 2026
Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026
Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026

Recent News

Industri Hasil Tembakau Harap-harap Cemas Imbas Target Penerimaan Cukai Naik

Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Pengusaha dan Industri Khawatir Ancam Industri Legal

24 Juli 2026
Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026
Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development