Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Ini Hukum Makan Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Keliru Agar Dapat Berkah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Juli 2022
in Artikel, Headline, Serba-serbi, Tips
0
Ini Hukum Makan Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Keliru Agar Dapat Berkah

Ilustrasi puasa - Hukum Makan Sebelum Sholat Idul Adha serta Hikmahnya Bagi Umat Muslim (Freepik)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Hari Raya Idul Adha menjadi hari besar agama Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Dalam perayaan hari tersebut, umat Islam akan mengerjakan sholat Ied atau sholat Idul Adha dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban. Taukah Anda bagaimana hukum makan sebelum sholat Idul Adha?

Sebagian orang akan menyempatkan untuk makan sebelum mengerjakan sholat Idul Adha. Lantas hukum makan sebelum sholat Idul Adha apakah dianjurkan bagi umat muslim?

Hukum Makan Sebelum Sholat Idul Adha 

Sebelum berangkat sholat Idul Adha umat muslim dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu. Tidak makan sebelum sholat Idul Adha sendiri memiliki ketetapan hukum sunah. Artinya, pahala akan didapat oleh siapa saja yang melakukan amalan sunnah tersebut. Tetapi jika tidak dilakukan pun tidak akan menjadi dosa.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam  hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang berbunyi:

“Pada hari Idul Fitri, Rasulullah SAW tidak keluar untuk shalat hingga beliau makan terlebih dahulu. Sementara pada Hari Raya Idul Adha (Nahr), beliau tidak makan hingga kembali (dari shalat),” (HR. Ibnu Majah 1746).

Selain itu, Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata:

“Imam Ahmad berkata: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan qurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dari hasil sembelihan qurbannya. Jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied.” (Al Mughni, 2: 228)

Berdasarkan penggalan hadits di atas, tentu sudah jelas bahwa hal ini berbeda dengan amalan sunnah sebelum Idul Fitri yang menganjurkan untuk umat muslim makan terlebih dahulu. Sementara saat hendak sholat Idul Adha, umat muslim tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu.

Hukum makan sebelum sholat Idul Adha ini harus diperhatikan oleh semua umat Muslim, baik mereka yang saat itu berkurban maupun tidak berkurban. Anjuran ini berlaku bagi seluruh umat muslim yang hendak menjalankan sholat Idul Adha.

Sebagaimana diketahui, beberapa orang beranggapan bahwa anjuran untuk tidak makan sebelum sholat Idul Adha hanya berlaku bagi mereka yang akan berkurban. Padahal, anjuran ini berlaku sama, baik itu pada mereka yang berkurban ataupun yang tidak berkurban.

Hikmah Tidak Makan Sebelum Sholat Idul Adha 

Hikmah dianjurkannya makan sebelum berangkat sholat Idul Fitri yaitu agar umat muslim tidak menyengka bahwa hari tersebut masih merupakan hari berpuasa. Sedangkan untuk sholay Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu  agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah mereka sholat ‘ied.

Hal ini sebagaimana pendapat Ibnu Qudamah rahimahullah:

“Idul Fithri adalah hari diharamkannya berpuasa setelah sebulan penuh diwajibkan.  Sehingga dianjurkan untuk bersegera berbuka agar semangat melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan perintah makan pada Idul Fithri (sebelum shalat ‘ied) adalah untuk membedakan kebiasaannya berpuasa. Sedangkan untuk hari raya Idul Adha berbeda. Karena pada hari Idul Adha disyari’atkan memakan dari hasil qurban. Jadinya, kita dianjurkan tidak makan sebelum shalat ‘ied dan nantinya menyantap hasil sembelihan tersebut.” (Al Mughni, 2: 228)

Nah itu tadi hukum makan sebelum sholat Idul Adha dan hikmahnya bagi umat Islam. Dinukil dari laman suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # hikmah# makanIdul Adhasholat Idul Adha
Previous Post

Indonesia Tertahan di Posisi Lima Klasemen Piala AFF Wanita 2022

Next Post

Awal Mula Idul Adha, Sejarah dan Perintah Allah Kepada Nabi Ibrahim

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Awal Mula Idul Adha, Sejarah dan Perintah Allah Kepada Nabi Ibrahim

Awal Mula Idul Adha, Sejarah dan Perintah Allah Kepada Nabi Ibrahim

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

6 Agustus 2026
Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

5 Agustus 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

5 Agustus 2026

Recent News

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

6 Agustus 2026
Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Kemendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji PPPK

5 Agustus 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

KPK Sita Valas Rp2,6 Miliar dari Dua Lokasi, Dalami Kasus Suap Pajak KPP Banjarmasin

5 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development