• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Trigger Netmedia
Advertisement
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
  • Comunity
  • Kekinian
  • Fashion
  • Milenial
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Energi

Pemkot Pontianak Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Energi Baru Terbarukan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 April 2022
in Energi, Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Technology
0
Pemkot Pontianak Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Energi Baru Terbarukan

Foto bersama usai penandatanganan MoU pengolahan sampah jadi bahan bakar energi baru terbarukan.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum lama ini menjalin kerja sama dengan PT Kusuma Jaya Agro untuk pengolahan sampah dan co-firing sebagai bahan bakar energi baru terbarukan.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direktur PT Kusuma Jaya Agro, Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga di Ruang Pontive Center, Kamis (28/4/2022).

Edi menjelaskan, kerja sama ini berkaitan dengan pengolahan sampah dan co-firing sebagai bahan bakar energi baru terbarukan.

Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal ini menyediakan lahan untuk pembangunan pabrik co-firing maupun kebutuhan lainnya berdasarkan kesepakatan yang dibuat.

“Dengan adanya kerjasama ini sangat-sangat membantu kita dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Pontianak,” ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya lagi, perlu diatur manajemen dalam pengelolaan sampah. Sampah mana yang diolah di bank sampah dan mana yang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Dari pihak kita menyediakan sarana angkutan untuk sampah-sampah yang akan dikelola pabrik co-firing dan lain sebagainya,” ungkap Edi.

Kerjasama ini terjalin dilatarbelakangi oleh kesulitan dalam menangani permasalahan sampah yang terus membludak di Kota Pontianak.

Produksi sampah di kota ini hampir mencapai 400 ton per hari. Jumlah itu bisa melebihi apabila memasuki musim buah-buahan seperti durian, rambutan dan buah-buahan lainnya.

Bank sampah yang ada juga tidak bisa mengolah seluruh sampah yang dihasilkan.

“Selama ini sampah yang ada dibuang ke TPA, misalnya sampah yang berasal dari pasar-pasar tradisional. Oleh sebab itu kerjasama ini setidaknya akan membantu mengatasi persoalan sampah selama ini,” ucapnya.

Persoalan sampah di Kota Pontianak sudah mulai mencemari lingkungan dan memberikan dampak terhadap efek rumah kaca.

Hal ini diperparah dengan banyaknya sampah plastik yang tidak bisa terurai hingga 100 tahun lamanya.

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan edukasi bagaimana menangani sampah terutama yang ada di rumah tangga, misalnya melalui sistem Reuse, Reduce dan Recycle (3R).

“Masyarakat semakin pintar cara memilah dan menghadapi sampah sehingga harus diberikan pengetahuan,” imbuhnya.

Direktur PT Kusuma Jaya Agro, Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga menyatakan, kerjasama ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pontianak.

Pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat yang mana salah satunya BUMN PLN grup memberikan solusi masalah sampah menjadi co-firing atau produk energi baru terbarukan.

“Selain sampahnya bisa hilang, juga bisa menjadi sebuah produk bahan bakar pengganti batu bara sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik yang ada di Kalbar,” paparnya.

Pihaknya berencana membangun pabrik co-firing yang berlokasi di TPA Batu Layang.

Hasil dari pengelolaan sampah ini akan ditujukan untuk mendukung pembangkit listrik yang ada di Singkawang karena di sana terdapat dua pembangkit listrik besar.

Dijelaskannya, sampah-sampah yang ada diolah terlebih dahulu di pabrik co-firing. Lewat MoU ini, pembangunan pabrik itu akan dibekali teknologi dari Indonesia Power.

Sebagai langkah awal, bersama Pemkot Pontianak, pihaknya akan melakukan studi tiru di Kota Cilegon untuk melihat mesin sekaligus portofolio bagaimana yang akan dibangun di Pontianak.

“Di sana masih dalam kapasitas kecil 5 ton perhari. Sedangkan di Pontianak kita akan buat minimal 100 ton per hari,” tukasnya.

Mochamad Soleh, Head of Research Innovation and Knowledge Management PT Indonesia Power, menambahkan, jika dibandingkan energi yang dihasilkan, satu ton sampah yang diolah menjadi bahan bakar, akan menghasilkan 300 kilogram bahan bakar dengan nilai kalori sekira 3.400 kilokalori perkilogram.

“Jadi dari satu ton sampah terjadi penyusutan karena termasuk sampah basah, menjadi bahan bakar yang sudah kering seberat 300 kilogram. 300 kilogram ini nilai kalorinya 3.400 kilokalori per kilogram, itu jumlah minimalnya,” katanya.

Pihaknya sudah pernah melakukan ujicoba beberapa komposisi dan hasilnya bisa mencapai 4.000 kilokalori perkilogram.

Nilai kalori itu hampir setara dengan batu bara. Dalam pengolahan sampah, teknologi yang digunakan sudah ramah lingkungan karena sampah yang diolah tanpa B3 dan bisa terbakar. Hasil survey yang dilakukan, 80 persen diantaranya mengandung organik, yakni sampah-sampah sisa makanan.

Sedangkan 20 persennya adalah plastik.

“Plastik seperti kantong kresek, kemasan plastik dan sejenisnya,” tuturnya.

Kemudian, dari 80 persen organik itu, sudah pasti dihitung sebagai karbon netral. Sedangkan yang 20 persen memang masih dianggap sebagai bahan bakar turunan dari fosil. Yang menjadi komponen berbahaya seperti dikuatirkan adalah dioksin furan.

Untuk mengatasi hal ini, pembakaran dilakukan di PLTU dengan ruang bakar mencapai di atas seribu derajat. Jadi nanti pembentukan dioksi furannya sudah terurai di atas 700 derajat.

“Kalau dari sisi emisi, itu cukup aman untuk lingkungan, artinya masih di bawah baku mutu lingkungan emisi hasil pembakaran sampah ini,” tutupnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Pemkot Pontianak dan PT Kusuma Jaya Agro Teken MoU Bangun Pabrik Co-firing# Wako EdiEdi Rusdi KamtonoPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

Buka Turnamen Volly di Putussibau Utara, Bupati Sis Ingatkan Warga Disiplin Prokes

Next Post

Tampil Modis di Hari Kemenangan, Havaianas Hadirkan Alas Kaki Koleksi Raya

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Tampil Modis di Hari Kemenangan, Havaianas Hadirkan Alas Kaki Koleksi Raya

Tampil Modis di Hari Kemenangan, Havaianas Hadirkan Alas Kaki Koleksi Raya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

3 Juli 2026
Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

3 Juli 2026
ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

3 Juli 2026
Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026

Recent News

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

Komdigi Ungkap Ancaman Voice Scam AI, Operator Diminta Terapkan Anti-Scam

3 Juli 2026
Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

Tiga Dirjen Baru Kemenkeu Dilantik, Purbaya Tekankan Integritas

3 Juli 2026
ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

ICOR Tinggi Jadi Tantangan Daya Saing Investasi Indonesia

3 Juli 2026
Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji

2 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development