triggernetmedia.com – Kota Pontianak berhasil masuk jajaran empat besar nasional dalam Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 kategori kota. Capaian tersebut menempatkan Pontianak di posisi keempat setelah Banjarbaru, Cimahi, dan Pasuruan.
Piagam penghargaan diserahkan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam memperkuat penerapan praktik keinsinyuran pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bahasan.
Ia mengatakan penerapan keinsinyuran memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan dilakukan berdasarkan standar teknis yang tepat. Menurutnya, infrastruktur yang dibangun pemerintah harus memenuhi aspek keamanan, kualitas, efisiensi, serta memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kualitas, keamanan, efisiensi, dan manfaat jangka panjang,” katanya.
IKD merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran oleh pemerintah daerah. Pengukuran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Melalui pengukuran IKD, pemerintah dapat memetakan penerapan praktik keinsinyuran sekaligus mendorong pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Pada 2026, pengukuran IKD diikuti 327 pemerintah daerah. Jumlah tersebut terdiri dari 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia.
Bahasan menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif. Ia berharap hasil penilaian IKD dapat memberikan dampak langsung terhadap mutu pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting, penghargaan ini harus berdampak pada kualitas pembangunan. Infrastruktur yang kita bangun harus benar-benar bermanfaat, aman, dan bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut, Pemkot Pontianak akan mendorong penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknis. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan diharapkan semakin mengedepankan tenaga profesional dan standar keinsinyuran.
Bahasan juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengukuran IKD 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas sektor, khususnya perangkat daerah yang menangani pembangunan infrastruktur, tata ruang, permukiman, lingkungan, serta pelayanan dasar.
“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat kita membangun Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya.










