triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, pada Selasa (15/3/2023).
Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, LKPD telah diserahkannya langsung bersama Kepala BPKAD, Inspektur Ketapang.
“Setelah ini BPK tentu akan turun langsung ke Kabupaten Ketapang guna melakukan pemeriksaan,” jelasnya, Jum’at (18/3/2022).
“Setelah ini akan dilakukan audit terperinci oleh BPK. Tim audit biasanya akan turun seminggu setelah LKPD tersebut disampaikan,” sambung Sekda.
Untuk diketahui LKPD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Karena itu Sekda Alexander Wilyo berharap LKPD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 juga bisa mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
“Mudah-mudahan tetap memperoleh opini WTP untuk yang kedelapan kalinya. Ini yang kita harapkan,” ujar Sekda.











