Selasa, 9 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kasus Omicron Muncul, Gerindra Panggil Mulan Jameela untuk Klarifikasi soal Karantina

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Desember 2021
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Partai Gerindra akhirnya menanggapi polemik yang melibatkan kadernya, anggota DPR Raden Wulansari atau Mulan Jameela, terkait karantina mandiri usai dari luar negeri.

Melansir suara.com, Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, akan memanggil istri musisi Ahmad Dhani tersebu.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

Mulan dan keluarga diduga tidak menjalankan karantina sesuai waktu yang ditentukan. BPD Partai Gerindra akan memanggil Mulan untuk mengklarifikasi terkait hal ini.

“Untuk hal tersebut, kami DPP Partai Gerindra dalam hal ini Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya sehubungan dengan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut,” kata Ketua Badan Pengawas dan Displin Partai Gerindra, Bambang Kristiono, Jumat (17/12/2021).

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)

Bambang menyebut, pemanggilan terhadap Mulan ini sebagai penegakan dalam disiplin kader. Selain itu juga untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

BPD Partai Gerindra, kata Bambang, tentu mengikuti dan melaksanakan upaya-upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas COVID-19 untuk mencegah penularan.

Termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19. Dimana salah satu ketentuannya adalah karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan international.

“Karena didasari pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1,529 atau Omicron yang diyakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama,” ujar Bambang.

Ia berharap, upaya Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas melalui pemanggilan Mulan Jameela. Dengan demikian Gerindra bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya.

“Terima kasih atas segala perhatiannya, semoga kita semua segera bisa keluar dari bahaya pandemi dan kembali berkarya untuk kemajuan Indonesia,” ujarnya lagi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # omicron# Varian OmicronAnggota DPRGerindrakarantinaMulan JameelaPartai Gerindra
Previous Post

Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Melanggar Etik dan Berperilaku Tidak Terpuji

Next Post

Gerindra Kemungkinan Berkoalisi dengan PDIP di Pilpres 2024, Usung Prabowo – Puan?

Next Post
Gerindra Kemungkinan Berkoalisi dengan PDIP di Pilpres 2024, Usung Prabowo – Puan?

Gerindra Kemungkinan Berkoalisi dengan PDIP di Pilpres 2024, Usung Prabowo - Puan?

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600